- Beranda
- Berita dan Politik
7 Syarat Seks Halal di Luar Nikah ala Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
...
TS
khambing34
7 Syarat Seks Halal di Luar Nikah ala Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

MINEWS, JAKARTA –Seks di luar pernikahan halal!. Lho kok bisa? Hal itulah yang diyakini seorang mahasiswa program doktor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Abdul Aziz.
Dalam disertasinya, Aziz beralasan jika hubungan seks di luar pernikahan diperbolehkan secara agama. Hal itu berdasarkan Alquran surat Al Mukminun ayat 6, dan ada dua hal yang membuat hubungan intim antara pria dan wanita dianggap halal.
“Pertama, yakni apabila keduanya telah melangsungkan pernikahan.Sementara yang kedua, yaitu jika keduanya berkomitmen untuk melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka,” kata Aziz di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Aziz menambakan, pendapat itu berlandaskan konsep milkul yamin seorang intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur. “Diperbolehkan berhubungan seksual dengan istri atau milkul yamin, bahkan mitra seksual selain istri,” ujarnya.
Tak cuma itu, Aziz menjelaskan, agar hal itu tidak dianggap sebagai sebuah dosa. Asal ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku seks di luar pernikahan seperti:
1.Perempuan bersuami
Wanita yang ingin melakukan seks di luar nikah, tidak diperbolehkan telah memiliki suami.
2.Pria boleh sudah memiliki istri, boleh ‘ngeseks’ di luar pernikahan
Berbeda dari sang wanita, pria yang ingin berhubungan badan dengan wanita yang belum atau tidak menikah, diperbolehkan sudah memiliki istri.
3.Dewasa dan berakal sehat
Keduanya harus sudah berusia dewasa, dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
4.Tidak zina
Zina yang dimaksud adalah melakukan hubungan badan di tempat terbuka.
5.Harus lawan jenis
Tidak diperbolehkan berhubungan badan dengan sesama jenis.
6.Tidak boleh ada hubungan darah
Antara pria dan wanita harus berasal dari keluarga yang berbeda. Tidak diizinkan juga melakukannya dengan mantan ibu tiri.
7.Boleh beda agama
Hubungan seks di luar nikah boleh dilakukan dengan pasangan yang berbeda keyakinannya.
HAHA, PANTESAN DUNIA PERKIMPOIAN TAKAN PERNAH HENTI


Sebarkanlah dan 10 lainnya memberi reputasi
11
12.3K
228
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Tampilkan semua post
tempat.kaca
#162
Quote:
coba baca pelan2 post ane sebelumnya agar otak bodoh ente bisa memcerna dan jawaban dari pertanyaan yg ente sendiri gak mengerti
benar menjijikan orang2 sperti ente ini, tetap mencari pembenaran atas kebiadaban ajaran agamanya.
meyetubuhi budak memalukan? ente tau gak bahwa budak lumrah diperjual belikan? ente bahkan gak tau bagaimana seorang dapat status budak dalam agama yg ente anut
ente secara harfiah berkata bahwa "ISIS memperbudak suku Yazidi Syiah dan menyetubuhi nya adalah perbuatan mulia karena memalukan meyetubuhi budak"
dan ente berkata "Yang pasti, Kalau bukan suami istri, melakukan seks adalah dosa besar dan ada hukumnya , dan berat nanti siksa di akherat.. "
itu ente dapet dari belajar dimana? dan bagian " kalau bertentangan dengan Alquran dan sunnah nabi"
malah ente yg bertentangan, karena di didalam kitab agama dan bukti sejarah kerajaan2 Islam timur tengah bersetubuh dengan budak adalah halal
mengenaskan sekali kebodohan ente ini, apa yg ente utarakan berasal dari ilmu yg dangkal dan mengarang tanpa ada dasar yg jelas.
0
Tutup