Kaskus

News

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
RKUHP: Paksa Pasangan Sah Bersetubuh, Terancam 12 Tahun Penjara
Reporter: Bayu Septianto
04 September 2019

Quote:


Anggota Panja RKUHP Taufiqulhadi mengatakan Pasal 480 dimunculkan agar mencegah penipuan perkimpoian yang bisa berujung pada terjadinya kekerasan seksual.


Quote:


Komen TS
Jadi RKUHP mengatur pelaku rudapaksaan terhadap pasangan yang sah bisa dipidana

Loh bisa gitu?emoticon-Bingung
0
1.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
wasitnamntabganAvatar border
wasitnamntabgan
#13
Quote:


Lah itu bukanya kewajiban istri ??????
Dipaksa juga gpp lah , wong kewajiban dia emoticon-Big Grin
Mau masuk neraka istrinya ? emoticon-Mad
masmomon
masmomon memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.