• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Sudah Tahu Belum? Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terburuk Untuk Sopir

officialgarasiAvatar border
TS
officialgarasi
Sudah Tahu Belum? Indonesia Masuk 5 Besar Negara Terburuk Untuk Sopir
Pihak aplikasi penunjuk jalan Waze menentukan Filipina sebagai negara paling buruk di dunia buat pengemudi, sedangkan negara yang terbaik adalah Belanda. Hasil yang masuk dalam Waze Driver Satisfaction Index itu sudah diumumkan pada November lalu.



Filipina menjadi negara dengan indeks kepuasan pengemudi paling buruk dan Indonesia masuk di lima terbawah di daftarnya. Persis di atas Filipina ada Dominika, El Savador, Indonesia, dan Rusia.

Berlawanan dari Filipina, pengemudi paling bahagia ada di Belanda. Kesimpulannya, Eropa menjadi kawasan paling bersahabat dengan pengemudi. Ada empat negara Eropa yang masuk lima besar teratas.

Baca juga: Urai Macet Dengan Sistem Ganjil - Genap

Dilansir dari Blog Waze, indeks kepuasan pengemudi ini merupakan data yang dikumpulkan pada September 2017. Skala yang digunakan dimulai dari 1 (terburuk) sampai 10 (terbaik). Penilaian berdasarkan 6 faktor, yaitu kemacetan, kualitas jalan dan infrastruktur, keselamatan jalan, layanan pengemudi, ekonomi-sosial, dan Wazeyness (kebahagiaan komunitas Waze).

Indeks kepuasan pengemudi ketiga yang pernah dibuat Waze ini sudah menambahkan dua negara baru, Ukraina dan Dominika, serta 11 kota tambahan.

Catatan dari Waze, tidak ada satupun negara di dunia yang mendapat nilai bagus pada faktor kemacetan. Rata-rata nilai global adalah 4,95, negara dengan indeks kepuasan tertinggi soal macet adalah Ceko.

Sumber : Garasi.id
Diubah oleh officialgarasi 29-08-2019 05:25
0
3.7K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread14.9KAnggota
Tampilkan semua post
kakalightAvatar border
kakalight
#25
Quote:


Intinya siiich kalau menurut ane ya sebagai newbie dalam berlalu lintas,,, mungkin Hukum dan undang2 yang belum kuat dan pengawasan...

Diluar negeri semua hukum dan undang2 itu tegas.. parkir tidak semestinya di tilang.. menerobos batas kecepatan juga di tilang,,, menerobos rambu2 lalu lintas itu di tilang.. sistem tilang nya melalui pembayaran pajak dll nya.. dan masih banyaakkk lagi lainnya...

Itu sich menurut ane sbg newbie gan...
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.