- Beranda
- Berita dan Politik
Menteri Puan: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat per 1 September
...
TS
anarchy0001
Menteri Puan: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat per 1 September
Quote:
Menteri Puan: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat per 1 September
CNN Indonesia | Kamis, 29/08/2019 17:01 WIB
CNN Indonesia | Kamis, 29/08/2019 17:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.
"Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8).
Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.
Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani," ujarnya.
Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR.
Puan berharap dengan kenaikan iuran yang dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian, perusahaan tak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah.
Lebih lanjut, Puan memastikan kenaikan iuran tidak akan membebani peserta PBI. Pasalnya, iuran tetap akan ditanggung oleh pemerintah.
"Yang bisa saya pastikan untuk PBI tetap ditanggung oleh negara sehingga memang masyarakat yang namanya terdaftar dalam PBI tidak akan kemudian kesulitan," tuturnya.
Sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.
Ia menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun.
Quote:
Puan Sebut Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 September
Danang Sugianto - detikFinance
Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 17:22 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum. Hal itu demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjelaskan usulan kenaikan itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden. Rencananya Perpres itu akan ditandatangani Presiden Jokowi bulan ini.
"Iya (ditandatangani Jokowi bulan ini). Kalau saya segera begitu ada di meja saya, saya tanda tangan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Jika sudah diteken Perpres tersebut, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan resmi berlaku. Ditegaskan Puan penerapannya akan berlaku pada 1 September 2019.
"(1 September) sudah berlaku," tuturnya singkat.
Meski begitu Puan menegaskan, kenaikan tarif untuk golongan PBI tetap ditanggung oleh negara. Sehingga masyarakat yang terdaftar dalam PBI tidak perlu khawatir.
Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mencapai Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 80.000.
Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI diusulkan menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.
Quote:
Siapkan kocek lebih gan, sudah pasti naik ya
yang terpenting jangan lupa dibayar, hitung2 membantu negara mengurangi defisit bpjs, membantu mereka yang butuh juga biaya kesehatan dan juga sebagai cadangan asuransi kita sendiri dari negara.
yang terpenting jangan lupa dibayar, hitung2 membantu negara mengurangi defisit bpjs, membantu mereka yang butuh juga biaya kesehatan dan juga sebagai cadangan asuransi kita sendiri dari negara.
Diubah oleh anarchy0001 29-08-2019 10:34
tien212700 dan syl1189 memberi reputasi
2
4.6K
Kutip
75
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.6KThread•47.7KAnggota
Tampilkan semua post
pemburu.kobokan
#24
Quote:
Original Posted By tarminator►Biarpun gue gk keberatan biarpun iurannya naik tp kenapa gue ngerasa bakalan makin defisit daripada iuran lama....
Iuran yg kelas 3 cuma 25,5k aja masih banyak yg nunggak gimana klo dinaikin...
Kemungkinan yg suka nunggak bakalan makin ogah bayar
Iuran yg kelas 3 cuma 25,5k aja masih banyak yg nunggak gimana klo dinaikin...
Kemungkinan yg suka nunggak bakalan makin ogah bayar
Kgk usah ngeluh cuk. Lu anjing harus kreatif Jangan manja
0
Kutip
Balas
Tutup