Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Luhut Minta Orang Kaya Jangan Pakai BPJS Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Dia mengungkap, salah satu masalah besar yang harus diselesaikan adalah soal penyesuaian iuran BPJS Kesehatan . Selain itu, dia mengimbau agar orang-orang kaya jangan menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan.

“Pembayaran itu harus disesuaikan, terlalu murah. Terutama juga pada orang kaya misalnya seperti saya orang yang
berpunya, masa pakai begituan (BPJS Kesehatan). Mesti adil dong,” katanya saat ditemui di Kemenko Bidang Maritim, Jakarta, Jumat (23/8).

Terakhir kali, iuran BPJS Kesehatan tercatat naik pada 2016, sementara pada 2018 tak naik. Pun di 2016, kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah tak sesuai dengan perhitungan DJSN. Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) semestinya Rp 36.000, namun pemerintah hanya menetapkan Rp 23.000.

Lalu untuk peserta kelas III seharusnya Rp 53.000, namun hanya ditetapkan Rp 25.600. Untuk peserta kelas II seharusnya Rp 63.000, tapi ditetapkan Rp 51.000. Hal itu membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit, sebab biaya per orang per bulan lebih besar dari premi per orang per bulan.

Kemudian, juga harus dilakukan penyesuaian terkait penyakit yang diobati dengan apa yang tertera di Undang-Undang. Menurut Luhut, ada beberapa penyakit yang harusnya tidak sesuai dengan UU.

Luhut juga menjelaskan bahwa para penunggak iuran harus diberikan sanksi yang tegas. Pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Imigrasi untuk menetapkan sanksi tersebut.

“Kita nanti akan link dengan polisi, tapi ini bukan pidana ya nanti ini perdata kasusnya orang yang menunggak pembayaran itu. Nanti kerja sama dengan imigrasi, sehingga kalau dia mau apply visa nanti enggak bisa kalau belum bayar. Harus ada punishment buat yang nunggak,” tutupnya.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2019 defisit BPJS Kesehatan tercatat sekitar Rp 28 triliun. Rinciannya Rp 9,1 triliun defisit tahun lalu dan Rp 19 triliun defisit di 2019.

Sumur:
https://m.kumparan.com/@kumparanbisn...an-1riqsqnBIaa

kalau gitu ya jgn diwajibkan semua ikut bpjs

tp biasanya org kaya sih g gunain tuh bpjs, gunain asuransi lain
udh rahasia umum kok rs lebih ngutamain pasien umum dan asuransi drpd pasien yg gunain bpjs
emoticon-Traveller
Diubah oleh hantupuskom 25-08-2019 16:10
tepsuzot
tepsuzot memberi reputasi
1
1.9K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
ontacomelAvatar border
ontacomel
#2
Quote:


Bpjs pesertanya banyak yg ngak bayar iuran..
rata2 baru bayar saat sdh sakit parah dan perlu rawat inap.

Liat aja pasien2 Bpjs yg rawat inap rata2 baru bayar setelah di putusin rawat inap.. rata2 2-3thn ngak bayar iuran.. bayar iuran saat di loket RS..
qisatria
samradler
Jazed
Jazed dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.