- Beranda
- Berita dan Politik
PT Foster Pindah dari Batam ke Myanmar, 1.166 Karyawan Kena PHK
...
TS
juraganind0
PT Foster Pindah dari Batam ke Myanmar, 1.166 Karyawan Kena PHK
Quote:
TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT Foster Electronic Indonesia menghentikan operasinya di Batam tepatnya di kawasan Batamindo Mukakuning setelah selama 28 tahun berada di Batam.
Perusahaaan ini dikabarkan akan pindah ke Myanmar.
Saat dikonformasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti menegaskan, PT Foster Electronic Indonesia telah menyelesaikan kewajibannya dengan pekerja.
Hak-hak karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu, telah dibayarkan.
Perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepri ini, memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaannya di Batam.
Dan sejak beberapa bulan lalu, perusahaan yang memproduksi pengeras suara ini, diketahui sudah berhenti beroperasi.
"Pekerjanya kebanyakan kontrak. Tapi sudah selesai (pembayaran pesangon karyawan). Tak ada masalah," kata Rudi, Senin (19/8).
Ia tak tahu pasti, apakah pihak perusahaan akan pindah ke tempat lain di luar Batam. Pihak perusahaan hanya menginformasikan, soal penghentian operasional usahanya di Batam. Perusahaan juga sudah melaporkan kondisi perusahaannya sejak tahun lalu.
"Kalau soal itu (pindah), nggak tahu kita. Tapi perencanaannya sudah setahun," ujarnya.
Terpisah, Manager Admin dan General Affair Batamindo, Tjaw Hioeng mengatakan, PT Foster tidak tutup.
Hingga saat ini pihak perusahaan tetap melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)-nya melalui sistem online di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pihak perusahaan sudah konfirmasi akan memindahkan pabrik usahanya yang ada di Batam ke SEZ Thilawa, Myanmar. Dan rata-rata kewajiban dengan pekerja yang diputus kerja, sudah selesai.
"Mereka stop operasi sejak Januari 2019 dan keputusan tutup dari kantor pusat masih belum diumumkan. Saat ini jumlah karyawan tinggal 7 orang untuk urusan administrasi," kata Ayung, sapaannya.
Diketahui, PT Foster Electronic Indonesia beroperasi sejak Maret 1991 di Batam. Adapun jumlah karyawan perusahaan hingga 2018, tercatat sebanyak 1.166 orang dan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berjalan dengan lancar.
Dari informasi, pabrik Foster sendiri ada di China dan yang paling besar ada di beberapa wilayah. Seperti Guangzhou, Nanning dan Heyuan.
Selain itu, juga ada di Vietnam seperti di wilayah Da Nang dan Bac Ninh.
Sementara itu, soal pindahnya PT Foster ke negara lain, Ayung menyebut, faktor kenyamanan dalam berinvestasi termasuk pertimbangan investor di suatu negara pilihannya.
Bagi PMA (Penanaman Modal Asing), jika sudah tidak nyaman, pilihannya adalah relokasi ke tempat yang aman dan nyaman. Relokasi itu butuh waktu sekitar 3-5 tahun.
"Tahun ke 1-2 mereka akan survey lokasi dan flexibility study. Tahun ke-3 mulai pembangunan gedung produksi, tahun ke-4 melakukan testing and commissioning. Kemudian tahun ke-5 biasanya fully operasi," ujarnya.
Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang mengatakan, apa yang terjadi dengan Foster, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi pengambil kebijakan di pusat maupun daerah. Khususnya di bidang perizinan dan ketenagakerjaan.
HKI sangat prihatin dengan berhenti beroperasinya Foster di Batam. Diketahui, perusahaan itu sudah memulai usahanya di Batam sejak Maret 1991.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di Batam dan Pusat," kata OK, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, daya saing di Batam jalan di tempat. HKI sudah beberapa kali mengingatkan, saingan Batam adalah negara-negara di regional ASEAN, seperti Vietnam, Malaysia, Thailand.
Bahkan muncul negara-negara lainnya yang sangat pro investasi, seperti Myanmar, Laos, Kamboja dan Filipina.
Dan kebanyakan PMA (Penanaman Modal Asing) di Batam, lanjutnya, memiliki pabrik manufaktur di negara-negara itu.
HKI mempertanyakan, bagaimana Batam mau bicara daya saing.
Jika setiap tahunnya, ribut dengan masalah upah.
Sementara produktivitas kerja tidak kunjung meningkat, akibat seringnya aksi demonstrasi.
Kemudian hambatan lain, yaitu tidak sinkronnya antara aturan yang satu dengan aturan yang lain, seperti di bidang importasi bahan baku dan bahan penolong untuk Industri.
"Banyak aturan dibuat tidak clear oleh pusat. Bagaimana kita mau bicara tingkatkan ekspor, kalau bahan baku yang diimpor untuk proses produksi saja harus minta izin ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui Persetujuan Impor dan Laporan Survey," ujarnya.
Belum lagi soal invisible hand authority (kewenangan tak terlihat) yang suka mengganggu investasi di Batam.
Persoalan-persoalan seperti itu belum selesai, kini terbit pula Permendag No. 47 tahun 2019 yang tidak memasukkan pelabuhan Batam sebagai pelabuhan tujuan impor bahan B2.
"Industri mau impor harus melalui salah satu pelabuhan di Dumai, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak atau Soekarno Hatta. Logika berpikirnya dimana?," kata OK.
Padahal Batam merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Bagaimana Batam mau bersaing kalau begini. Saya kira saatnya kita harus bangkit dengan memangkas semua regulasi yang tidak pro investasi," ujarnya. (*/wie)
Upah di Myanmar Lebih Murah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam juga menanggapi perihal tutupnya PT Foster di Batam.
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, Apindo sudah sering mengingatkan kepada pihak terkait, terutama para elit serikat pekerja/buruh, aksi demonstrasi yang terlalu sering dilakukan di Batam, bisa membuat investor menjadi tidak nyaman.
"Ada kekhawatiran proses produksi akan terganggu dan adanya kekhawatiran terhadap keamanan aset aset yang mereka miliki di Batam," kata Rafki.
Akibatnya, mereka mencari tempat lain sebagai alternatif investasinya. Salah satunya PT Foster. Pihak perusahaan memilih Myanmar sebagai negara tempat merelokasi investasinya.
"Ketika kita bandingkan antara Myanmar dengan Batam, maka Batam kalah jauh dari sisi daya saingnya," ujarnya.
Terutama di bidang ketenagakerjaan. Upah minimum di Myanmar hanya 100 dolar Amerika. Sementara upah minimum di Batam sudah mencapai 270 dolar Amerika.
"Parahnya upah minimum di Batam, naik rata-rata 8 persen setiap tahunnya. Kenaikan ini tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja mikro setiap tahunnya," kata Rafki.
Ia menyebut, produtivitas tenaga kerja mikro naik rata-rata hanya 1 persen setiap tahunnya. Bahkan kadang-kadang stagnan.
Akibatnya, ini menjadi beban yang semakin berat. Terutama untuk perusahaan-perusahaan padat karya, seperti PT Foster dan PT Unisem.
"Anehnya walaupun upah di Batam sudah sangat tinggi, frekuensi demonstrasi juga semakin tinggi. Ada saja hal yang dituntut serikat pekerja/buruh untuk bisa turun ke jalan," ujarnya.
Mestinya untuk daerah investasi seperti Batam, demonstransi jangan sampai terjadi. Persoalan hubungan industrial bisa diselesaikan lewat meja perundingan atau pengadilan.
"Namun anehnya di Batam, pengadilan pun didemo serikat pekerja/buruh. Ini tentunya memberikan citra negatif di mata investor," kata Rafki.
Apindo berharap semua pihak mendukung iklim investasi di Batam. Tidak hanya memikirkan kepentingan kelompok masing-masing, tetapi juga memikirkan kepentingan bersama.
"Bagaimana memupuk Batam sebagai daerah tujuan investasi yang dipandang nyaman, aman dan menguntungkan oleh investor untuk menanamkan modalnya," ujarnya. (*/tribunbatam.id/dewi haryati)
Perusahaaan ini dikabarkan akan pindah ke Myanmar.
Saat dikonformasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti menegaskan, PT Foster Electronic Indonesia telah menyelesaikan kewajibannya dengan pekerja.
Hak-hak karyawan yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu, telah dibayarkan.
Perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepri ini, memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaannya di Batam.
Dan sejak beberapa bulan lalu, perusahaan yang memproduksi pengeras suara ini, diketahui sudah berhenti beroperasi.
"Pekerjanya kebanyakan kontrak. Tapi sudah selesai (pembayaran pesangon karyawan). Tak ada masalah," kata Rudi, Senin (19/8).
Ia tak tahu pasti, apakah pihak perusahaan akan pindah ke tempat lain di luar Batam. Pihak perusahaan hanya menginformasikan, soal penghentian operasional usahanya di Batam. Perusahaan juga sudah melaporkan kondisi perusahaannya sejak tahun lalu.
"Kalau soal itu (pindah), nggak tahu kita. Tapi perencanaannya sudah setahun," ujarnya.
Terpisah, Manager Admin dan General Affair Batamindo, Tjaw Hioeng mengatakan, PT Foster tidak tutup.
Hingga saat ini pihak perusahaan tetap melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)-nya melalui sistem online di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pihak perusahaan sudah konfirmasi akan memindahkan pabrik usahanya yang ada di Batam ke SEZ Thilawa, Myanmar. Dan rata-rata kewajiban dengan pekerja yang diputus kerja, sudah selesai.
"Mereka stop operasi sejak Januari 2019 dan keputusan tutup dari kantor pusat masih belum diumumkan. Saat ini jumlah karyawan tinggal 7 orang untuk urusan administrasi," kata Ayung, sapaannya.
Diketahui, PT Foster Electronic Indonesia beroperasi sejak Maret 1991 di Batam. Adapun jumlah karyawan perusahaan hingga 2018, tercatat sebanyak 1.166 orang dan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berjalan dengan lancar.
Dari informasi, pabrik Foster sendiri ada di China dan yang paling besar ada di beberapa wilayah. Seperti Guangzhou, Nanning dan Heyuan.
Selain itu, juga ada di Vietnam seperti di wilayah Da Nang dan Bac Ninh.
Sementara itu, soal pindahnya PT Foster ke negara lain, Ayung menyebut, faktor kenyamanan dalam berinvestasi termasuk pertimbangan investor di suatu negara pilihannya.
Bagi PMA (Penanaman Modal Asing), jika sudah tidak nyaman, pilihannya adalah relokasi ke tempat yang aman dan nyaman. Relokasi itu butuh waktu sekitar 3-5 tahun.
"Tahun ke 1-2 mereka akan survey lokasi dan flexibility study. Tahun ke-3 mulai pembangunan gedung produksi, tahun ke-4 melakukan testing and commissioning. Kemudian tahun ke-5 biasanya fully operasi," ujarnya.
Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang mengatakan, apa yang terjadi dengan Foster, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi pengambil kebijakan di pusat maupun daerah. Khususnya di bidang perizinan dan ketenagakerjaan.
HKI sangat prihatin dengan berhenti beroperasinya Foster di Batam. Diketahui, perusahaan itu sudah memulai usahanya di Batam sejak Maret 1991.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di Batam dan Pusat," kata OK, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, daya saing di Batam jalan di tempat. HKI sudah beberapa kali mengingatkan, saingan Batam adalah negara-negara di regional ASEAN, seperti Vietnam, Malaysia, Thailand.
Bahkan muncul negara-negara lainnya yang sangat pro investasi, seperti Myanmar, Laos, Kamboja dan Filipina.
Dan kebanyakan PMA (Penanaman Modal Asing) di Batam, lanjutnya, memiliki pabrik manufaktur di negara-negara itu.
HKI mempertanyakan, bagaimana Batam mau bicara daya saing.
Jika setiap tahunnya, ribut dengan masalah upah.
Sementara produktivitas kerja tidak kunjung meningkat, akibat seringnya aksi demonstrasi.
Kemudian hambatan lain, yaitu tidak sinkronnya antara aturan yang satu dengan aturan yang lain, seperti di bidang importasi bahan baku dan bahan penolong untuk Industri.
"Banyak aturan dibuat tidak clear oleh pusat. Bagaimana kita mau bicara tingkatkan ekspor, kalau bahan baku yang diimpor untuk proses produksi saja harus minta izin ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui Persetujuan Impor dan Laporan Survey," ujarnya.
Belum lagi soal invisible hand authority (kewenangan tak terlihat) yang suka mengganggu investasi di Batam.
Persoalan-persoalan seperti itu belum selesai, kini terbit pula Permendag No. 47 tahun 2019 yang tidak memasukkan pelabuhan Batam sebagai pelabuhan tujuan impor bahan B2.
"Industri mau impor harus melalui salah satu pelabuhan di Dumai, Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak atau Soekarno Hatta. Logika berpikirnya dimana?," kata OK.
Padahal Batam merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Bagaimana Batam mau bersaing kalau begini. Saya kira saatnya kita harus bangkit dengan memangkas semua regulasi yang tidak pro investasi," ujarnya. (*/wie)
Upah di Myanmar Lebih Murah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam juga menanggapi perihal tutupnya PT Foster di Batam.
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, Apindo sudah sering mengingatkan kepada pihak terkait, terutama para elit serikat pekerja/buruh, aksi demonstrasi yang terlalu sering dilakukan di Batam, bisa membuat investor menjadi tidak nyaman.
"Ada kekhawatiran proses produksi akan terganggu dan adanya kekhawatiran terhadap keamanan aset aset yang mereka miliki di Batam," kata Rafki.
Akibatnya, mereka mencari tempat lain sebagai alternatif investasinya. Salah satunya PT Foster. Pihak perusahaan memilih Myanmar sebagai negara tempat merelokasi investasinya.
"Ketika kita bandingkan antara Myanmar dengan Batam, maka Batam kalah jauh dari sisi daya saingnya," ujarnya.
Terutama di bidang ketenagakerjaan. Upah minimum di Myanmar hanya 100 dolar Amerika. Sementara upah minimum di Batam sudah mencapai 270 dolar Amerika.
"Parahnya upah minimum di Batam, naik rata-rata 8 persen setiap tahunnya. Kenaikan ini tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja mikro setiap tahunnya," kata Rafki.
Ia menyebut, produtivitas tenaga kerja mikro naik rata-rata hanya 1 persen setiap tahunnya. Bahkan kadang-kadang stagnan.
Akibatnya, ini menjadi beban yang semakin berat. Terutama untuk perusahaan-perusahaan padat karya, seperti PT Foster dan PT Unisem.
"Anehnya walaupun upah di Batam sudah sangat tinggi, frekuensi demonstrasi juga semakin tinggi. Ada saja hal yang dituntut serikat pekerja/buruh untuk bisa turun ke jalan," ujarnya.
Mestinya untuk daerah investasi seperti Batam, demonstransi jangan sampai terjadi. Persoalan hubungan industrial bisa diselesaikan lewat meja perundingan atau pengadilan.
"Namun anehnya di Batam, pengadilan pun didemo serikat pekerja/buruh. Ini tentunya memberikan citra negatif di mata investor," kata Rafki.
Apindo berharap semua pihak mendukung iklim investasi di Batam. Tidak hanya memikirkan kepentingan kelompok masing-masing, tetapi juga memikirkan kepentingan bersama.
"Bagaimana memupuk Batam sebagai daerah tujuan investasi yang dipandang nyaman, aman dan menguntungkan oleh investor untuk menanamkan modalnya," ujarnya. (*/tribunbatam.id/dewi haryati)
Source
Quote:
Silahkan pahami baik baik yang di bold. Kebijakan pusat dari mulai upah yang terus naik, aturan impor bahan baku kemendag, aturan baru terkait pelabuhan dari pusat, kemudian Buruh yang terus menerus demo minta upah naik, dan terakhir INVISIBLE HAND.
Batam apa kabarmu kini?
Diubah oleh juraganind0 20-08-2019 16:38
imba.ruiner dan 3 lainnya memberi reputasi
4
5.8K
Kutip
170
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Tampilkan semua post
adoeka
#8
ini nampaknya karena sudah terlalu mahal SDM dari indonesia
juraganind0 memberi reputasi
1
Kutip
Balas
Tutup