uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
Dituntut 5 Tahun Karena Suap, Hakim Lasito Sebut Diperintah Pimpinan

Semarang - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang, Lasito menganggap apa yang dilakukannya dalam kasus suap dengan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi merupakan perintah atasan. Ia bakal menyiapkan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa.

Hal itu dikatakan Lasito usai menjalani sidang tuntutan kasus suap di Pengadilan Tipikor Semarang. Lasito dituntut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 700 juta subsidair 6 bulan penjara.

"Perintah pimpinan itu, dan itu sudah dipakai pembangunan rehab kantor," kata Lasito sambil berjalan keluar ruang sidang, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Hakim Lasito Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Suap Bupati Jepara
Lasito mengaku akan segera berkomunikasi dengan kuasa hukum untuk membicarakan materi pembelaan yang akan dibacakannya pada sidang lanjutan pekan depan.

"Pembelaannya tentu saya harus kompromi dengan pengacara, dalam kepala sudah ada," tegas Lasito.

Lasito juga menyayangkan upaya Justice Collaborator yang dilajukannya ditolak oleh jaksa.

"Tidak tahu kenapa ditolak, saya sudah berikan penjelasan itu, kenapa ditolak," ujarnya.

Untuk diketahui Marzuqi dan Lasito terlibat kasus suap Rp 500 juta dan uang dalam bentuk dolar AS yang nilainya USD 16 ribu. Suap tersebut dilakukan untuk membatalkan status tersangka Marzuqi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik untuk PPP Kabupaten Jepara 2011 dan 2012 sebesar Rp 75 juta.
Baca juga: Dituntut 4 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Ini Kata Bupati Jepara
Jaksa KPK, Gina Saraswati mengatakan terdakwa dijerat Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama

Sumur: https://m.detik.com/news/berita-jawa...intah-pimpinan

Monggo diusut siapa pimpinan nya..
Apakah institusi ini bekerja sesuai Rantai Komando.??

emoticon-I Love Indonesia
0
912
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
lieeAvatar border
liee
#3
Buka semua ayooo
uratkumbang
uratkumbang memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.