Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anarchy0001Avatar border
TS
anarchy0001
Aturan Kemenhub: Mobil Listrik Harus Ada Suaranya
Quote:





Quote:


Diubah oleh anarchy0001 09-08-2019 12:32
wen12691
nomorelies
aloha.duarr
aloha.duarr dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.7K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
app.developerAvatar border
app.developer
#15
Bakalan dimodifikasi sama anak alay supaya volumenya maksimum seperti motor balap.

Di masa depan nggak bisa modif knalpot motor lagi, karena motor listrik nggak pake knalpot.

Padahal suara mobil/motor balap listrik di masa depan bakalan hening. Tonton aja balap Formula-E, kecil suara mobil nya.
Diubah oleh app.developer 09-08-2019 12:35
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.