nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Habib Bahar: Alhamdulillah Senang


Bahar nampak necis dengan memakai gamis putih dibalut dengan jaket kulit berwarna cokelat. Rambut panjang pirangnya tertutup peci berwarna putih. 

"Alhamdulillah senang. Ikhlas, harus ikhlas," ucap Bahar saat berada di dalam mobil tahanan Kejari Cibinong. 

Selain Bahar, eksekusi juga dilakukan terhadap Agil Yahya dan Basit Iskandar yang juga terjerat kasus yang sama. Ketiganya akan dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg. 

"Pada hari ini kita berhasil melakukan eksekusi untuk terpidana Habib Bahar dan kawan-kawan. Eksekusi kita laksanakan untuk para terpidana kita bawa ke lapas di Kabupaten Bogor, tepatnya di Lapas Pondok Rajeg," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di tempat yang sama. 

Bahar dan yang lainnya akan menjalani masa hukuman atas ulahnya menganiaya dua remaja di Lapas Pondok Rajeg. Abdul menyebut eksekusi Bahar ke Pondok Rajeg mempertimbangkan domisili dari Bahar. 

"Kita mempertimbangkan dari domisilinya. Sehingga mereka akan menjalani hukuman di sana," tuturnya. 

Majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan JPU Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. Bahar nampak necis dengan memakai gamis putih dibalut dengan jaket kulit berwarna cokelat. Rambut panjang pirangnya tertutup peci berwarna putih. 

"Alhamdulillah senang. Ikhlas, harus ikhlas," ucap Bahar saat berada di dalam mobil tahanan Kejari Cibinong. 

Selain Bahar, eksekusi juga dilakukan terhadap Agil Yahya dan Basit Iskandar yang juga terjerat kasus yang sama. Ketiganya akan dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg. 

"Pada hari ini kita berhasil melakukan eksekusi untuk terpidana Habib Bahar dan kawan-kawan. Eksekusi kita laksanakan untuk para terpidana kita bawa ke lapas di Kabupaten Bogor, tepatnya di Lapas Pondok Rajeg," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di tempat yang sama. 

Bahar dan yang lainnya akan menjalani masa hukuman atas ulahnya menganiaya dua remaja di Lapas Pondok Rajeg. Abdul menyebut eksekusi Bahar ke Pondok Rajeg mempertimbangkan domisili dari Bahar. 


"Kita mempertimbangkan dari domisilinya. Sehingga mereka akan menjalani hukuman di sana," tuturnya. 

Majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan JPU Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.


https://news.detik.com/berita-jawa-b...13.1541780864

SENANG BRE emoticon-Belgia

BERARTI MENIKMATI BERBUAT KESALAHANNYA emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 08-08-2019 11:47
ahmad.c
ahmad.c memberi reputasi
1
1.5K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
twintower911Avatar border
twintower911
#6
Quote:


ahmad.c
ahmad.c memberi reputasi
1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.