- Beranda
- Berita dan Politik
Gaji Direksi PLN Akan Dipotong Akibat Mati Listrik Massal
...
TS
steffani.esmod
Gaji Direksi PLN Akan Dipotong Akibat Mati Listrik Massal
SUMBER
Tak Hanya Karyawan, Gaji Direksi PLN Juga Bakal Dipangkas
Selasa, 6 Agustus 2019 | 19:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya.
Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan. Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.
"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Tak hanya pegawai, jajaran direksi pun bakal terdampak pemotongan gaji.
"Kalau kaya gini nih, kemungkinan kena semua pegawai," ujar dia.
Djoko pun menjelaskan, bukan gaji pokok pegawai yang akan dipangkas, namun insentif kesejahteraan.
"Di pln itu ada married order, kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2nya diperhitugkan. P1 gaji dasar, P2 ini kalo berprestasi dikasih," ujar dia.
Adapun untuk pembayaran ganti rugi tersebut, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut. Sebab, kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.
"Enak aja kalo dari APBN ditangkep, enggak boleh. APBN itu untuk investasi, subsidi, itu (pembayaran ganti rugi) operasi," ujar dia.
~~~~~~~
Semoga bukan hanya manis di bibir, pahit bagi karyawan/wati.
Tak Hanya Karyawan, Gaji Direksi PLN Juga Bakal Dipangkas
Selasa, 6 Agustus 2019 | 19:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya.
Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan. Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.
"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Tak hanya pegawai, jajaran direksi pun bakal terdampak pemotongan gaji.
"Kalau kaya gini nih, kemungkinan kena semua pegawai," ujar dia.
Djoko pun menjelaskan, bukan gaji pokok pegawai yang akan dipangkas, namun insentif kesejahteraan.
"Di pln itu ada married order, kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2nya diperhitugkan. P1 gaji dasar, P2 ini kalo berprestasi dikasih," ujar dia.
Adapun untuk pembayaran ganti rugi tersebut, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut. Sebab, kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.
"Enak aja kalo dari APBN ditangkep, enggak boleh. APBN itu untuk investasi, subsidi, itu (pembayaran ganti rugi) operasi," ujar dia.
~~~~~~~
Semoga bukan hanya manis di bibir, pahit bagi karyawan/wati.
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
2.6K
26
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Tampilkan semua post
eddy03
#7
Setidaknya sudah ad 'punishment' yg cukup lah. . .
Dan bukan hanya padam di ibukota aj .. tp tiap daerah dong . .
Dan bukan hanya padam di ibukota aj .. tp tiap daerah dong . .
steffani.esmod dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
Tutup