Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KontesForexAvatar border
TS
KontesForex
Pembelaan Gerindra-PKS untuk FPI
Ilustrasi Massa FPI. (Foto: Grandyos Zafna)

Jakarta - Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan dukungan dari Gerindra dan PKS setelah izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) mereka belum terbit. Gerindra dan PKS bulat menyatakan FPI tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dirangkum detikcom, Minggu (28/7/2019), masa SKT FPI telah habis pada 20 Juni 2019 dan hingga kini pemerintah belum memberikan perpanjangannya. Selain karena sejumlah syarat belum terpenuhi, aktivitas dan rekam jejak FPI juga sedang dikaji.

"Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7).

"Kenapa kita belum memberikan karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuh dia.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berbicara soal kemungkinan FPI dilarang jika tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Hal ini dikatakan Jokowi dalam wawancara dengan Associated Press (AP).

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," ujar Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7).

Lalu, apa kata Gerindra dan PKS?

PKS memberikan pujian terhadap FPI. PKS menyebut FPI selama ini turut membantu masyarakat.

"FPI selama ini sudah menunjukkan karakter organisasi yang sigap membantu masyarakat," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Minggu (28/7).

Mardani lantas mencontohkan kesigapan FPI menolong masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Pandeglang. Karena itu, dia menduga Jokowi mendapatkan informasi kurang lengkap mengenai FPI. 

"Kecepatannya dalam membantu masyarakat, khususnya yang mendapat bencana seperti Aceh dan Pandeglang. Pak Jokowi mungkin dapat info yang tidak lengkap. Kami yakin, FPI justru menjunjung tinggi Pancasila," ucapnya.

Kemudian, Gerindra menegaskan FPI tidak bertentangan dengan Pancasila. Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menilai aktivitas FPI sesuai dengan konstitusi.

"Soal FPI, saya tidak melihat mereka bertentangan dengan Pancasila. Penilaian saya selama ini mereka ada pada garis Pancasila dan konstitusi," kata Habiburokhman, Minggu (28/7).

Kendati demikian, Habiburokhman tidak membantah ucapan Jokowi. Menurut dia, ormas apa pun yang tak sejalan dengan Pancasila tidak layak melaksanakan kegiatannya.

"Saya menilai pernyataan beliau itu standar dan normatif. Bukan hanya FPI, semua organisasi yang tidak sesuai dengan Pancasila bisa dilarang dan ada mekanisme sudah diatur dalam UU Ormas. Tidak ada nada judgement dalam pernyataan presiden itu," tuturnya.
(tsa/zak)


SUMBER

Semoga mendapat jalang terang dah. Wajar dibela habis2an, lumbung suara mereka kemarin juga dari kubu singa putih. Trus ketika hasil pilpres tidak sesuai rencana, grup ini juga rela jadi bemper & ujung tombak, kendati akhirnya ada pihak2 tertentu yg ndompleng.

Ditunggu konp3Lirmasinya dari Herberthus sang jubir eFPei cabang kaskus, ini ormas mau dibawa kemana emoticon-Leh Uga
scorpiolama
rizaradri
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Tampilkan semua post
KontesForexAvatar border
TS
KontesForex
#4
Quote:


Udah dapet kunci syurrrga bre, wajar seenak udel mereka sendiri emoticon-Leh Uga

kakekane.cell
manutdloyalist
rizaradri
rizaradri dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.