- Beranda
- Berita dan Politik
Pertama di Indonesia, Aceh Bakal Legalkan Poligami pada September 2019 Nanti!
...
TS
Sobat.Gurun
Pertama di Indonesia, Aceh Bakal Legalkan Poligami pada September 2019 Nanti!
Pertama di Indonesia, Aceh Bakal Legalkan Poligami pada September 2019 Nanti!
Sabtu, 06 Juli 2019 – 11:30 WIB
ACEH, REQnews - Buat para suami yang ingin menambah koleksi istri, tampaknya harus 'pindah' ke Provinsi Aceh. Sebab dalam waktu dekat, pemerintah provinsi tersebut bakal melegalkan poligami atau pernikahan lebih dari istri.
Jika aturan ini benar-benar terwujud, maka Aceh menjadi provinsi pertama yang melegalkan poligami.
Mengutip Koran Serambi Indonesia, Sabtu 6 Juli 2019, kepastian itu didapat dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif. Kata dia, ketentuan poligami itu diatur dalam Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang sedang diulik DPRA.
Rencananya, aturan poligami ini akan disahkan menjadi qanun pada September 2019 mendatang, atau jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRA periode 2014-2019.
DPRA pun mengaku sedang melakukan konsultasi draf poligami tersebut ke Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Musannif mengaku jika usulan legalnya poligami di Aceh, karena fenomena memiliki istri lebih dari satu sudah marak terjadi. Hanya saja, kata dia, poligami tersebut disahkan melalui nikah siri.
"Akibatnya, kaum perempuan mendapat ketidakadilan dan tidak terlindungi," kata dia.
https://www.reqnews.com/the-other-si...ber-2019-nanti
Semoga yang Anak Perempuannya..... Emaknya.... Adeknya.... Kakaknya.... Tantenya... Neneknya.... kenak Poligami bisa menerima dengan Hati yang gembira....
Sekalian titip.... Ganja nya lekas di Legalkan juga....
Sabtu, 06 Juli 2019 – 11:30 WIB
ACEH, REQnews - Buat para suami yang ingin menambah koleksi istri, tampaknya harus 'pindah' ke Provinsi Aceh. Sebab dalam waktu dekat, pemerintah provinsi tersebut bakal melegalkan poligami atau pernikahan lebih dari istri.
Jika aturan ini benar-benar terwujud, maka Aceh menjadi provinsi pertama yang melegalkan poligami.
Mengutip Koran Serambi Indonesia, Sabtu 6 Juli 2019, kepastian itu didapat dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif. Kata dia, ketentuan poligami itu diatur dalam Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang sedang diulik DPRA.
Rencananya, aturan poligami ini akan disahkan menjadi qanun pada September 2019 mendatang, atau jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRA periode 2014-2019.
DPRA pun mengaku sedang melakukan konsultasi draf poligami tersebut ke Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Musannif mengaku jika usulan legalnya poligami di Aceh, karena fenomena memiliki istri lebih dari satu sudah marak terjadi. Hanya saja, kata dia, poligami tersebut disahkan melalui nikah siri.
"Akibatnya, kaum perempuan mendapat ketidakadilan dan tidak terlindungi," kata dia.
https://www.reqnews.com/the-other-si...ber-2019-nanti
Semoga yang Anak Perempuannya..... Emaknya.... Adeknya.... Kakaknya.... Tantenya... Neneknya.... kenak Poligami bisa menerima dengan Hati yang gembira....
Sekalian titip.... Ganja nya lekas di Legalkan juga....
Diubah oleh Sobat.Gurun 06-07-2019 10:46
rizaradri dan 3 lainnya memberi reputasi
4
6.8K
86
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.4KThread•40.6KAnggota
Tampilkan semua post
robienrose
#10
bukannya udh legal dengan syarat?
klo siri mau dilegalkan kan ada istbat nikah
trs Acehnistan ini mau legalkan poligami kimpoi siri tanpa istbat gitu?
rizaradri dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup