Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zolaidAvatar border
TS
zolaid
Terkuak Penganiayaan Kasus Andri Bibir , 10 Brimob Di Tahan 21 Hari
Terkuak Penganiayaan Kasus Andri Bibir , 10 Brimob Di Tahan 21 Hari

Vidio sekelompok orang berpakaian khas anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polri menganiaya pemuda pada saat kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019 lalu, akhirnya terjawab.

Kepala Biro penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyi mengakui, sekelompok penganiayaan adalah personel Brimob Polri yang sedang diperbantukan untuk pengaman ibu kota.

Dedi menuturkan, penganiayaan itu dipicu setelah komandan mereka terkena panah beracun dari arah perusuh.

Sebenarnya, panah beracun tersebut tidak melukai sang komandan. Panah tersebut hanya menancap di rompi yang dikenakan.

“Melihat komandannya diserang oleh perusuh dengan menggunakan panah beracun. maka secara spontan (Personel Brimom_ segera melakukan pencarian siapa yang melakukan tindakan tersebut.ucap dedi”

Personel Brimob tidak terima kemudian mengejar perusuh hingga ke area permukiman kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tepatnya di sebuah lahan kosong dekat Masjid Al Huda.

Di situlah mereka meluapkan emosinya dengan mengeroyok pria yang belakanan diketahui bernama Andri Bibir dan Markus. Dua orang itu dituduh sebagai penembak panah beracun ke arah polisi.

Diketahui, Andri sempat di hadirkan kepolisan dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sabtu 25 Mei 2019 lalu.

Masih dengan wajh masih penuh luka lebam dan perban, Andri yang berstatus tersangkat atas kerusuhan itu menceritakan kepada wartaman saat ia ditangkap dan dipukuli oleh oknum brimob.

“Saya sempat mau melarikan diri ke belakanga. tapi di belakang itu udah ada brimob banyak,
Dan saya kembali lagi. sampai akhirnya saya di tangkap di lapangan parkir lagi, kata Andri. 


Dijatuhkan Sanksi

Berdasarkan penyidikan Internal, Polri mengidenfitikasi personel Brimob penganiayaan Andri Bibir dan Markus berjumlah 10 orang ,Dedti tidak menyebut inisial kesepuluh personel Brimob ini berserta Polda asal mereka.

Dedi memastikan, mereka telah diproses hukum dan menjalani sidang etik dan disiplin,

“Ada sepuluh anggota yang sudah diproses . Dilakukan pemeriksaan dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin,” Ujar Dedi.

Dedi mentakan, sepuluh anggota itu nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari. Namun hukuman itu baru berlaku ketika mereka kembali ke Polda asalnya.

Sanksi ini, lanjut Dedi, merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan. “Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan,” kata Dedi. 

Sumber : INDOZOLA
noisscat
gabener.edan
gabener.edan dan noisscat memberi reputasi
2
1.7K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
unicorn.phenexAvatar border
unicorn.phenex
#5


Quote:


dia bukan kombatan
bagian logistik ..emoticon-Embarrassment
masakan.nyokap
noisscat
gabener.edan
gabener.edan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.