Quote:
Kontroversi Napi Wajib Baca Alquran Berujung Pencopotan Kalapas
Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mencopot Kepala Lapas Klas II B Polewali Mandar Haryoto. Ini menyusul kerusuhan di lapas akibat pemberlakuan kewajiban membaca Alquran bagi narapidana yang hendak menjalani pembebasan bersyarat.
Meskipun merasa inisiatif itu baik, Yasonna menilai kewajiban itu melampaui kewenangan Haryoto selaku kalapas. Politikus PDIP itu khawatir, narapidana yang secara aturan sudah layak mendapat pembebasan bersyarat justru tertunda karena tak memenuhi dapat membaca Alquran.
"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu, kan, enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik," kata Yasonna seperti dikutip Antara.
https://tirto.id/kontroversi-napi-wa...n-kalapas-ec5s
Quote:
PENCOPOTAN KALAPAS WAJIBKAN BACA ALQURAN,INI RESPON PKS
Anggota Komisi DPR RI Komisi III Al Muzzammil Yusuf menanggapi kabar penerapan syarat pembebasan berupa wajib baca Alquran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat
Ia mendukung syarat tersebut karena mampu merangsang narapidana untuk belajar agama Islam. Muzammil membantah jika penerapan syarat itu malah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan narapidana.
"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membikin keonaran di tengah penghuni lapas yang Muslimin," katanya pada wartawan, Senin (24/6) malam.
Politikus PKS tersebut merasa penerapan syarat baca Alquran bukan suatu kewajiban bagi narapidana, melainkan sebagai langkah maju agar narapidana mau belajar Alquran. "Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," ujarnya.
Walau begitu, menurutnya wajar bila kebijakan tersebut menuai polemik hingga penolakan. Sebab, ia mengakui ada pihak-pihak yang tak ingin agama Islam punya pengaruh kuat di Lapas. "Tapi kalau syarat itu membuat enggak nyaman sebagian pihak mungkin saja. Karena dikhawatirkan akan ada Islamisasi Lapas," ucapnya.
https://m.republika.co.id/berita/nas...ni-respons-pks
Kebebasan beragama setiap warga negara termasuk pula warga binaan dilindungi oleh undang-undang walaupun ia tidak mahir sekalipun.