Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Tagar Juwangi Jadi Trending Twitter Seusai Pengakuan Saksi Prabowo Beti yang Hoaks


TRIBUNJATENG.COM- Tagar Juwangi menjadi trending Twitter usai pengakuan saksi Prabowo-Sandi, Beti Kristiana.

Melalui timline Twitter, tagar Juwangi telah dicuitkan netizen sebanyak 5786 ribu kali.

Berikut cuitan netizen:

@MurtadhaOne: Saksi 02 berbohong? Dari Teras ke Juwangi ditempuh memakai mobil dlm waktu 3 jam, karena medan sangat sulit dan tidak ada aspal .... BENARKAH?mungkinkah dia lewat sungai?



@RizkyPu41856837: Saya ga pernah ke boyolali, coba klo anda pernah kesana saya minta penjelasan dari foto hasil google maps yg saya SS ini, ini di jalan raya juwangi.



@AqsaRhipin: Aq boyolali tpi kecmatan ampel mbak,tpi setau aq ya jalan teras - juwangi itu jalanya aspal dan lumayan halus.



@takaazalia: Langsung ma orang Juwangi Mak Rumahku cuman sebelahan ma daerah Teras, dr rumah ke Juwangi mah sejam lebih dikit mak.



@TolakBigotRI: #FaktaSidangMK Saksi ini dari gesture/mimik ini sangat jelas berbohong terkait menjelaskan jalanan yang ada di Juwangi, Boyolali tidak ada jalan beraspal adalah kesaksian yang mengada-ada. Hal beginian saja kok masih saja berbohong ya mbak. Hadeuh. Miris!

Tagar tersebut trending usai Beti Kristiana mengatakan bahwa dirinya berdomisili di Teras Boyolali ke Juwangi membutuhkan waktu 3 jam.

Beti Kristiana mengatakan bahwa jalan dari Teras ke Juwangi medannya berat dan belum teraspal.

Mulanya, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.

Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.

Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.

"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.

Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.

Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter. Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.

Bety lantas mengatakan bahwa beberapa temuan-temuan itu, ia membawa 30 berkas dan dibawa ke sekretariat nasional di Boyolali.

Betty sendiri berdomisili di Teras yang jaraknya sekitar 50 km dari Juwangi. Untuk sampai ke Juwangi, Betty mengaku menghabiskan waktu hingga 3 jam lamanya. Inilah yang memicu pertanyaan dari tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

"Bahwa Saudara dari kampung (rumah) menuju Juwangi itu sampai 3 jam. Kalau 3 jam, itu Anda berangkat jam berapa dari rumah?" tanya salah satu anggota tim hukum TKN.

Sebelum Betty menjawab, Hakim Suhartoyo pun ikut memberikan pertanyaan. "Begitu Anda menyebut Juwangi tadi, saya langsung buka Google Maps. Jarak antara rumah Anda ke Juwangi ini mencapai 50 km. Kok bisa sampai 3 jam?" tanya hakim konstitusi itu.

"Medannya berat, Pak," jawab Betty. Hakim pun heran. "Oh hari ini di Boyolali masih ada jalan berat?"

"Iya, Pak. Enggak ada aspal," tambah Betty.

Betty pun menyebutkan dirinya tidak langsung menuju Juwangi ketika saat itu keluar dari rumah. Dia enggan berbicara ke tempat mana saja dia sebelum menuju Juwangi.

"Kenapa tidak di kampung Saudara saja? Mengapa harus 50 km?" tanya tim TKN.

"Saya tidak bisa jawab.

bety langsung mengatakan bahwa dirinya hanya seorang relawan dari 02, Prabowo-Sandi.

"Kalau relawan saya udah paham ya. Kalau sebagai relawan, apakah ada yang menugaskan?" Betty pun menjawab "tidak ada".

Bety mengatakan bahwa dirinya tidak diutus oleh siapapun.

Dirinya melakukan semua itu keinginan sendiri.

"Kan Anda relawan?" kejar kuasa hukum TKN.

"Saya disumpah untuk ngomong yang sebenarnya," balas Betty.

Betty menolak menyebutkan bahwa organisasi relawan yang menaunginya tidak memiliki nama.

"Tanpa nama," kata Betty singkat.

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum TKN lantas enggan memberikan pertanyaan lanjutan.

Sumur

https://jateng.tribunnews.com/amp/20...tiana?page=all



KPU Tunjukkan Amplop Cokelat Patahkan Bukti Kubu Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon menunjukkan amplop cokelat berkaitan pemungutan suara yang ditemukan saksi dari pemohon, capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Betty Kristiana. Amplop cokelat yang dibawa Betty dinilai bukan bukti kecurangan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan amplop yang ditemukan Betty belum pernah digunakan saat pemungutan suara. Jika pernah digunakan, ada bekas perekat bawaan dari amplop.
"Kalau ada pasti ada tulisan berapa lembar di dalam. Kalau yang disampaikan saksi kemaren tak ada bekas lem, segel," ujar Hasyim saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2019.

Ia memperlihatkan contoh amplop untuk surat suara sah di dalam kotak suara. Hasyim membandingkan amplop yang dibawa KPU dengan versi temuan Betty.

"Kalau digunakan kan berarti surat suara dimasukan situ, di lem dan segel. Kalau lihat ini tak ada bekas lem dan segel (membandingkan amplop). Bisa dikatakan ini belum pernah dipakai," jelas Hasyim.

Salah seorang kuasa hukum kubu Prabowo-Sandi kemudian mempertanyakan banyak tumpukan dus amplop yang tidak digunakan. Menurut pemohon, KPU tidak bisa menunjukkan berita acara terkait amplop tersebut.

Hasyim pun meminta kepada pihak pemohon untuk menanyakan semua itu kepada Betty selaku saksi yang dihadirkannya. "Saksi mengatakan datang ke sana (lokasi ditemukan amplop) tidak bawa mobil, kemudian belakangan dia berkata bisa bawa mobil jadi bawa banyak. Tidak konsisten," tegas Hasyim.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, setiap TPS memiliki amplop berlebih. Amplop itu nantinya dikumpulkan di kecamatan setempat.

"Jadi itu memang amplop-amplop yang belum dipakai," ujar Arief.

Pada persidangan mendengarkan kesaksian dari pemohon, Hakim MK menerima beberapa amplop berwarna cokelat yang berkaitan dengan penyimpanan hasil surat suara. Amplop itu berasal dari saksi pemohon capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bernama Betty Kristiana.

Betty mengaku menemukan dokumen dalam amplop cokelat yang bertanda tangan di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB. Amplop itu diserahkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga ke mahkamah. Kubu 02 meyakini amplop itu akan membuktikan adanya kecurangan
Diubah oleh joko.win 20-06-2019 11:54
scorpiolama
rizaradri
stomap
stomap dan 8 lainnya memberi reputasi
9
7.9K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
cabares.creamAvatar border
cabares.cream
#6
Penampilannya agamis-religius. Apa dia nggak tau kalo saksi palsu itu termasuk perbuatan dosa besar?
Tapi nggak tau juga ya, kubu mereka biasanya punya hadits penangkal buat menjustifikasi segala perbuatan jahat mereka.
rizaradri
piantea22
ikiriki11
ikiriki11 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.