- Beranda
- Health Consultation
BPJS Kesehatan
...
TS
ukie4444
BPJS Kesehatan
Barangkali ada yang bisa bantu menjelaskan.
Mohon informasi selengkap lengkapnya.
Saya adalah peserta BPJS.
Saat saya mendaftar masih dengan KK orangtua saya yang beranggotakan 5 orang termasuk saya.
Kami mendaftar di Kabupaten Bungo, Jambi, dan saat ini kami masih memiliki tunggakan iuran.
Nah, saat ini saya telah lulus sebagai CPNS Kemenag dan bertugas di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Saya diminta untuk mengurus BPJS dengan sumber pembiayaan dari instansi.
Pertanyaannya adalah.
1. Apakah saya bisa melakukan perubahan data seperti sumber pembiayaan, lokasi faskes tingkat I, kelas rawat inap, dan lain sebagainya tanpa pindah Kartu Keluarga?
2. Apakah saya dikenakan kewajiban membayar tunggakan iuran sebelumnya?
3. Dimana saya lakukan perubahan data? Apakah Bungo atau Sarolangun?
Mohon informasi selengkap lengkapnya.
Saya adalah peserta BPJS.
Saat saya mendaftar masih dengan KK orangtua saya yang beranggotakan 5 orang termasuk saya.
Kami mendaftar di Kabupaten Bungo, Jambi, dan saat ini kami masih memiliki tunggakan iuran.
Nah, saat ini saya telah lulus sebagai CPNS Kemenag dan bertugas di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Saya diminta untuk mengurus BPJS dengan sumber pembiayaan dari instansi.
Pertanyaannya adalah.
1. Apakah saya bisa melakukan perubahan data seperti sumber pembiayaan, lokasi faskes tingkat I, kelas rawat inap, dan lain sebagainya tanpa pindah Kartu Keluarga?
2. Apakah saya dikenakan kewajiban membayar tunggakan iuran sebelumnya?
3. Dimana saya lakukan perubahan data? Apakah Bungo atau Sarolangun?
0
544
9
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Health Consultation
3.4KThread•1.1KAnggota
Tampilkan semua post
BebasBayarcom
#3
bantu jawab ya gan..
Sejak diluncurkannya BPJS Kesehatan, anggota keluarga yang sudah berumur 21 tahun ke atas, wajib menanggung tagihan/iuran BPJS Kesehatannya sendiri (karena sebelumnya pasti ditanggung oleh orang tuanya -berdasarkan KK)
Dan untuk mengurus BJPS Kesehatan mandiri (atau kolektif dgn rekan-rekan kantor), pastinya harus sudah lunas dahulu iuran sebelumnya (yang masih ikut KK orang tua, dsb).
Jadi, Ya, agan bisa daftar BPJS Kesehatan Mandiri/kolektif, tanpa harus melakukan perubahan data (pindah KK), karena alamat bisa disesuaikan dengan alamat tinggal (sekarang, untuk kerja) dan juga tetap bisa dengan alamat domisili.
Dan juga jangan lupa lunasi tunggakan iuran//tagihan BPJS Kesehatan sesuai kepesertaan sebelumnya -kalau ada tunggakan.
ngurus pendaftaran/perubahan data bisa di kantor BPJS Terdekat
Sejak diluncurkannya BPJS Kesehatan, anggota keluarga yang sudah berumur 21 tahun ke atas, wajib menanggung tagihan/iuran BPJS Kesehatannya sendiri (karena sebelumnya pasti ditanggung oleh orang tuanya -berdasarkan KK)
Dan untuk mengurus BJPS Kesehatan mandiri (atau kolektif dgn rekan-rekan kantor), pastinya harus sudah lunas dahulu iuran sebelumnya (yang masih ikut KK orang tua, dsb).
Jadi, Ya, agan bisa daftar BPJS Kesehatan Mandiri/kolektif, tanpa harus melakukan perubahan data (pindah KK), karena alamat bisa disesuaikan dengan alamat tinggal (sekarang, untuk kerja) dan juga tetap bisa dengan alamat domisili.
Dan juga jangan lupa lunasi tunggakan iuran//tagihan BPJS Kesehatan sesuai kepesertaan sebelumnya -kalau ada tunggakan.
ngurus pendaftaran/perubahan data bisa di kantor BPJS Terdekat
dummy.euy memberi reputasi
1
Tutup