dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Diwajibkan Memeluk Agama di KTP, WNI Penghayat Kepercayaan Merasa Dijajah
Diwajibkan Memeluk Agama di KTP, WNI Penghayat Kepercayaan Merasa Dijajah


Ilustrasi lintas agama ( Foto: Istimewa )
Jakarta - Komisi III DPR mendapatkan keluhan dari warga masyarakat penganut Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merasa dijajah di tanah air sendiri karena dipaksa menganut agama tertentu.


Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, bercerita, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat demikian. Misalnya Ibu Tenry Bibi dari Tolotang, Sidrap, Sulawesi Selatan, yang secara terbuka mengungkapkan perasaan 'sedang dijajah di tanah air sendiri' itu.


"Bentuk 'penjajahan' itu terlembaga dan bermula dari pencantuman identitas agama di KTP. Walau MK sudah membuat putusan bahwa negara tidak berhak membatasi enam agama resmi, tetapi dalam pembuatan KTP dan E-KTP, agama-agama lokal tidak diakomodasi alias disetrip," beber Eva dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, Kamis (30/10).


Pemasalahan bermunculan karena tanda 'strip' dianggap bermakna jamak. 

Perasaan sejenis juga pernah disampaikan Ibu Dian Jeani dari Sapto Darmo, Surabaya, yang menceritakan bagaimana anak-anak Penghayat diolok-olok sebagai kafir ketika menjelaskan identitasnya sebagai Penganut Penghayat.

"Karena sekolah tidak menyediakan pelajaran agama penghayat, maka anak-anak penghayat dipaksa ikut pelajaran agama Islam termasuk menjalankan praktek shalat," jelas Eva.


"Akibatnya, anak-anak itu stress walau dalam UU Sisdiknas mewajibkan sekolah menyediakan mata pelajaran agama bagi semua siswa sesuai keyakinan masing-masing."


Posisi para penghayat menjadi semakin rawan tidak terlindungi secara hukum ketika dihadapkan dengan ormas-ormas agama yang antipluralitas.


Di Jambi, kata Eva, para penganut agama lokal disebut 'penghayat sesat' oleh ormas agama setempat dan rawan jadi sasaran kekerasan baik simbolik maupun fisik. Hal senada sudah terjadi di Jawa Barat.


Karena itu juga, kata Eva, dia mendapat laporan bahwa para ibu-ibu tersebut mengeluhkan ketika Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan agar pemda-pemda merangkul ormas seperti FPI.


"Mereka merasa seperti diumpankan ke ormas-ormas pelaku kekerasan yang dalam strateginya mempolitisasi agama," imbuhnya.


Pada 29 Oktober lalu, 15 ibu-ibu dari 12 kelompok Penghayat Kepercayaan di bawah koordinasi Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menuntut agar pencantuman agama dihilangkan dari KTP karena menjadi sumber diskriminasi. Selain itu, mereka merasa perlu penegasan negara atas eksistensi agama-agama lokal di Nusantara.


Markus Junianto Sihaloho / FMB


https://www.beritasatu.com/nasional/147646/diwajibkan-memeluk-agama-di-ktp-wni-penghayat-kepercayaan-merasa-dijajah

lostcg
super.lux
kingoftki
kingoftki dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
thepowrofsmile3Avatar border
thepowrofsmile3
#11
Kenapa ga ada opsi 'Lainnya' aja ya. Kan agamak di dunia ga cuma 6 emoticon-Cape d...
lostcg
lostcg memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.