Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Blokir Ribuan Akun Whatsapp, Pemerintah Diminta Transparan
Blokir Ribuan Akun Whatsapp, Pemerintah Diminta Transparan

JAKARTA,- Pemblokiran ribuan akun whatsapp oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuai pro dan kontra.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Telematika dari ICT Institute Heru Sutadi menegaskan pemerintah harus transparan soal akun-akun yang ditutup tersebut.

"Ini penting. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana mekanisme untuk menentukan akun yang ditutup, dan akun mana saja atau siapa saja yang ditutup," kata Heru Kamis (6/6/2019).

Menurutnya, akun yang ditutup tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, mengintip pembicaraan tidak bisa dengan mudah diperbolehkan secara hukum yang berlaku.

Analisis yang dilakukan oleh Heru, penutupan medsos lebih didorong agar kekerasan yang terjadi pada 22 Mei tidak tersebar secara tak terkendali.
"Jadi bukan juga karena akan jadi situs-situs berisi kekerasan. Situs berisi video kekerasan muncul karena medsos diblok sehinga semua video ditampung dalam satu dua situs sehingga bisa diakses seperti video kekerasan terhadap warga sipil di dekat sebuah masjid," kata Heru.

Ia mengatakan, cara menutupi medsos yang dilakukan kemarin kalau tujuannya tidak menciptakan martir memang terpenuhi. Tapi, pemblokiran tidak bisa menutup orang mendapat dan mencari informasi. Sebab, pada saat pemblokiran masyarakat kemudian berupaya sendiri menggunakan VPN.

Heru mengatakan, pemblokiran mungkin bisa menjadi jawaban sementara mengatasi peredaran hoaks. Namun, cara tersebut tidak bisa efektif mengatasi hoaks secara jangka panjang.

"Kita perlu mengintensifkan ke seluruh lapisan soal literasi berinternet khususnya bermedia sosial," kata dia.

Seperti diketahui pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah kericuhan 22 Mei lalu. Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.

Menurut Menkominfo, pada periode tersebut, ditemukan sekitar 600 hingga 700 URL baru setiap hari yang menyebarkan konten negatif. "Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," kata Rudiantara.

Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau konten-konten di media sosial menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil pemilihan umum. (agus)

Sumber : Portal Jabar
0
2.3K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
standingfly0ntaAvatar border
standingfly0nta
#3
idul fitri sudah usai, saatnya tebar kebencian kembali emoticon-Ultah

Blokir Ribuan Akun Whatsapp, Pemerintah Diminta Transparan

dan kaum unta teriak2 : islamophobia ?? emoticon-Gila
samsol...
dashmad
Osenk2Bantal
Osenk2Bantal dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.