Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sabaracintaAvatar border
TS
sabaracinta
Polri di bawah Kemendagri akan efektif jika dikontrol dengan baik


Merdeka.com - Wacana menggabungkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali bergulir. Kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Juanidi Mahesa.

Pernyataan Desmod mengacu kepada permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan dua jenderal polisi menjabat penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara dan TNI sebagai Pejabat (PJ) Gubernur di Papua.

"Kebanyakan itu. Kepala polisi itu di bawah Mendagri itu baru cocok. Ya sudah. Enggak usah lagi di bawah Presiden. Di bawah Mendagri," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Menanggapinya, Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai hal itu akan berjalan efektif.

"Tapi kalau diiringi kontrol yang baik," ujar Bambang saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (30/1).

Ia mencontohkan negara-negara Eropa, legitimasi polisi berada di pemerintahan.

"Di negara-negara Eropa kontinental legitimasi polisi terkait dengan pemerintahan, kurang bertanggung jawab kepada hukum dan publik," tuturnya.

"Di negara-negara Anglo Saxon legitimasi polisi lebih terkait hukum dan publik. Dalam hal ini memang tidak ada yang lebih baik daripada yang lain," sambungnya.

Yang terpenting, lanjut Bambang, yakni kontrol terhadap kekuasaan polisi harus cermat. "Karena kekuasaan yang diberikan oleh UU cukup besar dan luas," tuturnya.

Ia mencontohkan negara-negara di Eropa, dimana posisi kepolisian ada di lingkup pemerintahan. "Dan untuk efektifitas kontrol diletakkan di bawah departemen dalam negeri, seperti yang berlangsung di negara-negara Eropa kontinental," jelas Bambang.

Bedanya, tambah Bambang, di negara Eropa tugas utama polisi menjaga kamtibmas. "Sedangkan tugas penyidikan atau penegakkan hukum pada jaksa. Polisi hanya sebagai pembantu penyidik. Tugas utamanya polisi di sana adalah pencegahan," ujar anggota kepolisian sejak tahun 1971 hingga tahun 2001 ini.

Ia menilai, sebaiknya memang antara tugas preventif dan represif dipisahkan. "Dulu sebelum ada KUHAP, polisi itu dalam hal penyidikan sebagai pembantu jaksa," tutupnya. [rhm]


sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/po...ngan-baik.html
48y24rd
48y24rd memberi reputasi
1
2.3K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
unwellAvatar border
unwell
#2
aleah banyak ide, ntar dipilih tanpa persetujuan dpr ribut lagi..
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.