- Beranda
- Berita dan Politik
Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax 'Polisi China' di 22 Mei
...
TS
Osenk2Bantal
Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax 'Polisi China' di 22 Mei
Jakarta - Tim Bareskrim Polri menangkap Said Djamaludin Abidin (SDA) terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax soal polisi China di aksi depan Bawaslu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.
"Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud pasal 45A ayat (20 jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angja 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Dedi mengatakan konten yang disebarkan oleh Said mengandung informasi yang dapat menghasut permusuhan. Dia terancam 6 tahun penjara.
(aud/knv)
detik
Buat yang menunggu-nunggu penampilan performer kali ini harap sabar. Beliau masih sibuk merampungkan pemeriksaan polisi.
Quote:
Diubah oleh Osenk2Bantal 24-05-2019 09:17
ian.benjamin dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.6K
25
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Tampilkan semua post
kaskus.bo
#6
lucu aja hoax yang bilang aparat negara lain.
pertama ga ada negara manapun yang mau melakukan itu.
kedua cuy cuy yang memantau keadaan Indonesia itu banyak negara, lu kira US mau diem liat ada parukan dari China masuk sini
pertama ga ada negara manapun yang mau melakukan itu.
kedua cuy cuy yang memantau keadaan Indonesia itu banyak negara, lu kira US mau diem liat ada parukan dari China masuk sini
Diubah oleh kaskus.bo 24-05-2019 07:55
Osenk2Bantal memberi reputasi
1
Tutup