stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Polri Tegaskan Status Siaga I untuk Polisi, Bukan Masyarakat


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan status Siaga I yang beredar melalui telegram hanya ditujukan kepada polisi, bukan masyarakat.

Hal itu disampaikan Iqbal agar masyarakat tak perlu merasa khawatir dengan beredarnya telegram tersebut.

"Siaga I itu internal aparat. Bahwa aparat harus siaga untuk layani dan ayomi masyarakat. Untuk warga enggak perlu Siaga I. Silakan tetap jalankan rutinitas sehari-hari, Insya Allah aman," kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia mengatakan masyarakat bisa beraktivitas normal pada 21-25 Mei. Ia menambahkan masyarakat bisa berdagang dan beribadah seperti biasa.

"Jangan persepsikan Siaga I gawat sekali situasi. Jadi silakan berkegiatan ekonomi, pendidikan, ibadah, sosial, dan sebagainya," lanjut dia.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).



SUMBER
biji.somplak
biji.somplak memberi reputasi
1
1.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
hantupuskomAvatar border
hantupuskom
#5
baru denger siaga satu buat wereng tp diumumin emoticon-Ngakak
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.