- Beranda
- Berita dan Politik
Peserta Pemilu Didiskualifikasi Jika Terbukti Curang
...
TS
mantanpanasbung
Peserta Pemilu Didiskualifikasi Jika Terbukti Curang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan diskualifikasi peserta pemilu jika terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2019. Namun, kecurangan itu harus dibuktikan dengan data yang sah dan sesuai kejadian di lapangan.
"Kalau (kecurangannya) terstruktur, sistematis dan masif bisa mempengaruhi hasil pemilu. Kalau terbukti didiskualifikasi. Tapi tergantung hasil pemilunya bagaimana," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.
Hukuman itu berlaku untuk calon legislator maupun calon presiden dan calon wakil presiden. Bagja menegaskan Bawaslu independen dalam menindak pelaku kecurangan pemilu.
Peserta pemilu yang terbukti melakukan kecurangan akan diganti dengan orang yang suaranya berada satu tingkat di bawahnya. Kemudian, peserta pemilu yang curang langsung dinyatakan gugur.
"Misalnya kemarin Arif dari PDIP, terus kita tindaklanjuti. Kalau terbukti bisa didiskualifikasi, caleg yang bawahnya yang naik," tutur Bagja.
Bagja menjelaskan kecurangan yang bisa dilaporkan hanya dari hasil penghitungan suara di lokasi. Kecurangan tidak bisa hanya merujuk pada hasil quick count maupun situng KPU.
Pelaporan juga harus dilakukan di Bawaslu. Di luar itu, laporan tidak akan dilayani.
Selain itu, pelaporan kecurangan harus disertai bukti yang autentik. Bawaslu tak akan menindaklanjuti laporan bila hanya berupa dugaan yang tidak valid.
"Kan ada mekanismenya, ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti, kan menjadi repot," kata Bagja.
https://www.medcom.id/pemilu/news-pe...erbukti-curang
aloha.duarr dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.5K
26
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Tampilkan semua post
hard.gay
#14
Quote:
Macam simbah dulu kali
simsol... memberi reputasi
1