- Beranda
- Berita dan Politik
JADI TERSANGKA, PILOT LION AIR PENGANIAYA KARYAWAN HOTEL DITAHAN
...
TS
jkptieva
JADI TERSANGKA, PILOT LION AIR PENGANIAYA KARYAWAN HOTEL DITAHAN
Sumber: foto dan info Polres, Surabaya. ·
AGS, Pilot Lion Air pelaku penganiayaan terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya akhirnya ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan setelah AGS ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. “Sudah kita tahan, terhitung mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019). Menurut Kombes Barung, penetapan AGS sebagai tersangka hingga penahanan tersebut berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan. “Kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan. Tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan,” jelasnya.
Kombes Barung menambahkan, AGS ditahan sejak Rabu (8/5/2019) malam di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. “Tersangka pilot tadi malam sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” tandasnya.
Meski sang pilot ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Kombes Barung kembali menegaskan bila hari ini, Kamis (9/5/2019), administrasi akan dialihkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim. “Administrasinya kita urus, besok akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” ungkapnya.
AGS dilaporkan AR ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/5/2019) malam lalu dan diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABES
AGS, Pilot Lion Air pelaku penganiayaan terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya akhirnya ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan setelah AGS ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. “Sudah kita tahan, terhitung mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019). Menurut Kombes Barung, penetapan AGS sebagai tersangka hingga penahanan tersebut berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan. “Kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan. Tapi ini pasal pengecualian, bisa kita lakukan penahanan,” jelasnya.
Kombes Barung menambahkan, AGS ditahan sejak Rabu (8/5/2019) malam di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. “Tersangka pilot tadi malam sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” tandasnya.
Meski sang pilot ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Kombes Barung kembali menegaskan bila hari ini, Kamis (9/5/2019), administrasi akan dialihkan dari Polrestabes Surabaya ke Polda Jatim. “Administrasinya kita urus, besok akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” ungkapnya.
AGS dilaporkan AR ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (3/5/2019) malam lalu dan diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:STTLP/B/440/V/RES.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABES
hawk memberi reputasi
1
2.7K
28
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.6KAnggota
Tampilkan semua post
Joget.Natal
#3
Sabun jangan sampe jatuh
beyoungcarerock dan jkptieva memberi reputasi
2
Tutup