Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

db84x3Avatar border
TS
db84x3
Nasional 3 Menteri Terseret Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Kabinet?
Kamis 02 May 2019 19:28 WIB
Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah



Kepala Staff Presiden Moeldoko
Foto: Republika/ Wihdan

Istana Presiden menghindari adanya perombakan kabinet bila memang tak diperlukan.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memastikan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berjalan optimal meski sejumlah menteri terseret dalam kasus korupsi. Moeldoko pun menanggapi pertanyaan awak media terkait kemungkinan perombakan kabinet setelah sedikitnya ada tiga menteri di Kabinet Kerja sempat disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi.

Meoldoko mengutip penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya bahwa perombakan kabinet mungkin saja dilakukan. Namun ia mengingatkan bahwa keputusan ini tetap mempertimbangkan kepentingan jalannya pemerintahan dan 'plus-minus' di baliknya. Soal proses hukum pun, Moeldoko mengatakan, Jokowi tidak ingin ikut campur.

Melihat berbagai pertimbangan, Moeldoko pun menyebut bahwa Istana Presiden menghindari adanya perombakan kabinet bila memang tak diperlukan. Apalagi, periode kerja Kabinet Kerja tinggal menghitung bulan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

"Presiden sudah katakan. Bisa iya atau tidak. Lihat nanti kepentingannya. Intinya kami semua berharap jangan sampai terjadi. Karena waktu kerja tinggal beberapa bulan. Kalau ada persoalan hukum presiden tidak mau intervensi tentang itu," jelas Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (2/5).

Moeldoko memberi contoh kasus Idrus Marham yang sempat menjadi Menteri Sosial di Kabinet Kerja. Menurutnya saat kasus korupsi menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tersebut, Presiden pun tidak melakukan intervensi. Idrus akhirnya divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider dua bulan. Ia divonis bersalah terbukti menerima suap bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih.

"Pada saat menimpa pada Idrus, Presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan diberlakukan terhadap Menteri Lukman Hakim. Semuanya kan sedang berproses," kata Moeldoko.

Seagai informasi, ketiga menteri yang saat ini terseret kasus korupsi adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ini masih disidik terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Sementara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terseret kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Ia diperiksa tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy.

Sedangkan Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Perkaranya, adalah dugaan korupsi terkait dana hibah Kemenpora. 

https://nasional.republika.co.id/ber...rombak-kabinet



emoticon-Salaman





Diubah oleh db84x3 03-05-2019 09:34
54m5u4d183
cepumerdeka
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
3.2K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Tampilkan semua post
db84x3Avatar border
TS
db84x3
#22
Quote:

emoticon-Salaman
Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:




emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.