Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealthmaniaAvatar border
TS
stealthmania
Maklumat Habib Rizieq Menduduki KPU dan Bawaslu Adalah Hasutan
Maklumat Habib Rizieq Menduduki KPU dan Bawaslu Adalah Hasutan

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menjelaskan maklumat Imam Besar FPI, Habib Rizieq yang mengajak pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga untuk menduduki KPU adalah tindakan pidana.

"Maklumat Habib Rizieq jauh sebelum hasil hitungan KPU diumumkan merupakan hasutan dan ancaman untuk melakukan tindak pidana dan pelanggaran sistem demokrasi, Pancasila dan UUD 1945," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Karena itu, ia menambahkan pemerintah secara terus menerus menyampaikan imbauan, mengingatkan dan memperingatkan agar segera menghentikan tuduhan-tuduhan curang tanpa bukti kuat dan diminta menggunakan mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku tetapi tidak dipedulikan.

"Fakta di atas merupakan petunjuk adanya niat mendeligitimasi eksistensi pemerintahan dan KPU dan merupakan pelanggaran konstitusi UUD 45," jelasnya.

Ia menegaskan, demi tegaknya hukum dan UUD 45 pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah hukum preventif dan represif terhadap setiap tindak pidana terkait pelaksanaan UU Pemilu dan Pilpres 2019.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab membuat sebuah maklumat yang meminta umatnya untuk mengepung Bawaslu dan KPU. Hal ini disampaikan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah video yang diunggah pada 26 April 2019 oleh Front TV di akun Youtube.

SUMBER

simsol...
simsol... memberi reputasi
1
3.5K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Tampilkan semua post
r.quintAvatar border
r.quint
#11
pulang bib
simsol...
simsol... memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.