ferina.Avatar border
TS
ferina.
TKN Laporkan Ketua Panwaslu KL ke DKPP soal Surat Suara Tercoblos
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur (KL) Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). TKN menilai Yazza melanggar kode etik terkait penggerebekan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan Ketua Panwaslu luar negeri Malaysia, atas nama Yazza Azzahra kepada DKPP karena kami duga dia telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan, di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). 

Yazza diduga melanggar peraturan DKPP Nomor 2/2017 Pasal 6 ayat 2 huruf a dan Pasal 8 huruf c dan d, Pasal 6 ayat 2. Ia membawa bukti-bukti berupa video Yazza yang sedang berdialog di televisi swasta dan media online. 

Yazza dilaporkan karena diduga tidak memiliki sikap independen penyelenggara pemilu, yang tidak boleh mudah terpengaruh pihak lainnya. Selain itu dia juga menyesalkan pernyataan Yazza yang dianggap membuat gaduh dengan berdasarkan laporan relawan Prabowo-Sandi. 

"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menanggap memunculkan kegaduhan. Kenapa, seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu apalagi Ketua Panwaslu seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada," ujar Irfan. 

"Jangan terburu-buru menyatakan ini sebuah kesalahan dan kesengajaan yang dia sendiri belum tahu dan tidak lihat peristiwanya karena dia hanya ditunjukan oleh Sekber Paslon 02 tentang masalah itu. Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main main terhadap persoalan pemilu ini," imbuhnya. 


Baca juga: Bawaslu Tepis Isu Viral Ketua Panwaslu KL Relawan Prabowo-Sandi


Atas adanya kejadian surat suara tercoblos itu, TKN merasa dirugikan. Sebab ada isu yang beredar bahwa paslon 01 melakukan kecurangan. 

"Ya memunculkan persepsi ke publik tentang adanya kecurangan, itu yang kami tepis. Kami dari TKN tidak pernah atau niat punya kecurangan dalam bentuk apapun. Kita mendorong semua pihak baik itu Bawaslu, KPU, kepolisian untuk memproses hal ini," tuturnya. (

https://m.detik.com/news/berita/d-45...uara-tercoblos

Kita tunggu prosesnya semua.. Tapi dari video meragukan si emoticon-DP
Diubah oleh ferina. 12-04-2019 12:04
4
3.3K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
bebekberbuluAvatar border
bebekberbulu
#7
Quote:


Kudet ente gan tuh penyebar hoax panwaslu pose 2 jari dah minta mangap

Permohonan Maaf kepada Saudari Idawati Murdaningrum dan Yaza Azzahra
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.