- Beranda
- Melek Hukum
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
...
TS
hukumonline.com
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
Di sini tempat Kaskuser posting pertanyaan yang belum ada dalam thread-thread yang diposting user id hukumonline.com.
Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:
Selamat Melek Hukum
Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:
Quote:
Selamat Melek Hukum
haurasalsabi826 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
300.8K
3.6K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Tampilkan semua post
andgintings
#3287
Permisi Admin
Mohon bantuannya. Ayah saya menerima sebidang tanah (hibah) dari pamannya 30 tahun lalu dan tidak ada yg menuntut baik anak paman bapak maupun saudara kandung bapak. Sekarang saudara kandung bapak saya meminta bagian atas tanah itu dengan alasan merupakan warisan dari nenek saya ( ibu bapak) yg sudah lama meninggal. Mohon pencerahannya admib
Mohon bantuannya. Ayah saya menerima sebidang tanah (hibah) dari pamannya 30 tahun lalu dan tidak ada yg menuntut baik anak paman bapak maupun saudara kandung bapak. Sekarang saudara kandung bapak saya meminta bagian atas tanah itu dengan alasan merupakan warisan dari nenek saya ( ibu bapak) yg sudah lama meninggal. Mohon pencerahannya admib
0
Tutup