Quote:
Beberapa hari terakhir tanda pagar (tagar) atau hastag #INAelectionobserverSOS menjadi trending topik di Twitter. Tidak hanya trending di Indonesia tapi juga di dunia.
Kalau ditelusuri tagar ini memang digaungkan netizen untuk menarik perhatian dunia. Seolah-olah proses Pemilu 2019 di Indonesia begitu genting sehingga perlu lembaga pemantau asing sebagai wasit biar tidak terjadi kecurangan.
Sebenarnya perlu gak sih sampai minta lembaga asing untuk ikut memantau Pemilu 2019?
Tanpa harus dicolek-colek pun sebenarnya lembaga-lembaga asing selalu tertarik utuk ikut memantau jalannya pemilu. Gak cuma di Indonesia, tapi juga di negara-negara lainnya.Proses pemilu menarik karena juga menjadi objek riset sosial maupun politik.
"Tanpa ada SOS atau desakan seperti itu, KPU sudah punya tradisi mengundang kehadiran pemantau asing dan domestik," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dilansir Tirto.id.
Pada Pemilu 2019 ini, KPU mengundang 11 lembaga pemantau internasional untuk ikut melihat langsung jalannya pemilu di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, KPU juga mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara dan perwakilan kedutaan 33 negara sahabat.
Kehadiran pemantau asing diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka gak boleh asal keliling tapi harus melakukan verifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Justru bahaya kalau sampai proses pemilu dianggap darurat oleh Perserikatan Bangsa-bangsa misalnya. Yang terjadi PBB bersama negara-negara adikuasa mengintervensi proses pemilu yang seringkali malah merugikan negara bersangkutan.
"Katanya kita tidak mau orang asing urus dan ikut campur negara Indonesia? Mengapa harus teriak untuk minta bantuan asing?" tulis Lestari Nurhayati, pemantau pemilu dari lembaga Asian Network for Free Elections (ANFREL) di halaman Facebook dia.
Jadi, gak usah main drama deh kalau proses pemilu di Indonesia begitu genting dan perlu pengawas asing. Pemantau lokal gak kalah canggih untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.
Hasil pemilu pun bisa dikawal dari proses pencoblosan di TPS hingga penghitungan akhir. Misalnya yang dilakukan Kawal Pemilu bekerja sama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Setiap orang bisa jadi relawan di TPS terdekat untuk mengawal hasil pemilu.
Ngaku anti asing, tapi kok ngundang orang asing
Sumber :
https://opini.id/politik/read-12031/...-pemilu-2019-?