salabintAvatar border
TS
salabint
Cerita Dokter yang Melakukan Operasi Plastik Ratna Sarumpaet

Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpet usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019

TEMPO.COJakarta - DokterSidik Setiamihardja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 Maret 2019, menceritakan proses operasi plastik yang dilalui oleh terdakwa kasus kabar bohong alias hoax, Ratna Sarumpaet.

Sidik diketahui sebagai dokter yang mengoperasi Ratna dan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Selasa, 26 Maret 2019. 

Menurut Sidik, Ratna menjalani operasi pada tanggal 21 September 2018 lalu. Adapun tindakan yang dilakukan adalah penyedotan lemak dan pengangkatan kulit wajah atau facelifting bagian pipi dan kelopak mata atas.

"Ibu Ratna menjalani operasi pada tanggal 21 September 2018. Sebelumnya tanggal 20 September konsultasi sama saya,” ujar Sidik dalam persidangan. 



Pada tanggal 21 September 2018, lanjut Sidik, Ratna menjalani operasi mulai pukul 19.00 sampai sekitar 22.45 WIB. Lantaran dibius total, Ratna ditempatkan di ruang recovery terlebih dahulu selama satu jam. Setelah siuman, wanita berusia 69 tahun itu baru dipindahkan ke ruang rawat VIP nomor B1, lantai 3, RSK Bedah Bina Estetika. 

Pascaoperasi, Sidik sempat beberapa kali mengontrol Ratna untuk melihat kondisi penyembuhan pasiennya. Ia menyebut wajah Ratna saat itu memang bengkak selama beberapa hari sebagai efek dari operasi.

“Tanggal 22 September siang jam 14.00 WIB itu saya kontrol dia. Tanggal 23 September, yaitu jam 19.00 WIB saya kontrol lagi. Terakhir tanggal 24 September sekitar jam 10.50 WIB saya kontrol lagi,” kata Sidik. 

Pada hari terakhir itu, kata Sidik, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya mendatangi kamar Ratna dan mengatakan ibu dari Atiqah Hasiholan itu sudah diperbolehkan pulang. Selain alasan medis, urusan administrasi ihwal operasi plastik Ratna telah rampung. 

Menurut Sidik, Ratna kembali mendatangi dirinya pada 27 September 2018 dengan agenda pencabutan benang di bagian kelopak mata atas sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 2018, Ratna kembali berkonsultasi ke Sidik sekaligus mencabut benang di bagian pipi dan dekat telinga.

“Bengkak masih ada tapi sudah banyak menurun dari sebelumnya. Pembengkakan pada hari kedua itu yang paling parah bengkaknya,” tutur Sidik. 

Sidik merupakan satu dari enam saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam persidangan Ratna pada Selasa, 26 Maret 2019.
Adapun saksi lainnya adalah dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara dari RSK Bedah Bina Estetika yaitu drg. Desak Asita Kencana dan perawat Aloysius.

Dalam kesaksian Niko Purba, Panit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terungkap Ratna mengeluarkan Rp 90 juta untuk operasi plastik tersebut. Fakta itu diketahui saat polisi melakukan penyelidikan ke RSK Bedah Bina Estetika. 



Dalam dokumen pembayaran yang dibacakan oleh JPU, Ratna melunasi biaya tersebut dalam tiga tahap pembayaran, yaitu pertama kali membayar pada 21 September 2019 sebesar Rp 25 juta, kedua pada 20 September 2019 sebesar Rp 25 juta, serta Rp 40 juta pada 24 September 2019.
Penelusuran polisi ke rumah sakit di Menteng itu telah membongkar hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh orang tak dikenal di Bandung pada 21 September 2018. Polisi juga membuktikan kalau agenda konferensi internasional di Bandung dalam cerita Ratna hanya rekaan.
Tak lama dari pengungkapan itu polisi menangkap dan menahan Ratna Sarumpaet. Perempuan berusia 69 tahun itu langsung ditahan per 5 Oktober 2018.





Tempo
4
6.1K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
baik.yukAvatar border
baik.yuk
#4
dokternya pasti merasa bersalah, udah dibongkar pasang mati2an masih aja gak ngefek ke itu muka emoticon-Bingung
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.