amnessterzAvatar border
TS
amnessterz
Basmi Korupsi Mulai Dari Diri Kita Dan Kebiasaan Sehari-Hari


Halo Agan dan Sista dimanapun berada,
Masih dalam event kaskus kreator bertema pemilu dan khususnya berkaitan dengan korupsi, maka dari itu ane mencoba berpartisipasi dengan berbagi sedikit pandangan dalam hal ini.
Kita mulai dari apa itu definisi perbuatan korupsi, ya kata yang satu ini sering kita dengar, tapi tentu saja lebih lengkap kalo kita tau dulu makna nya.
Secara umum, dikutip dari wikipedia, kata korupsi merujuk pada pengertian corruptio yang bermakna busuk atau rusak. Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan korupsi adalah sebagai berikut:

Quote:


Nah dari beberapa definisi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa korupsi adalah sebuah perbuatan melawan hukum yang berupa penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Kalo ditanya, apa sebab atau dorongan melakukan korupsi, terutama bagi para pejabat publik dan politisi, wah jawabannya tentu terlalu banyak, seperti, butuh balik modal kampanye, ada yang butuh untuk membiayai partai, ada yang bermotif ekonomi pribadi dan masih banyak lain nya. 
Maka dari itu disinilah peran kita sebagai masyarakat dan pemilih dalam berpartisipasi turut mencegah terjadinya korupsi melalui pemilu dan pemilihan pejabat / wakil rakyat dengan track record yang bersih dari segala kegiatan korupsi. 
Tapi apakah kita masyarakat sebagai warga negara tidak bisa berpartisipasi ikut memberantas korupsi secara langsung?
Kalo ngomongin gerakan anti korupsi dan pemberantasan nya, di negara kita, Republik Indonesia sudah ada lembaga khusus yang bernama KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang tugasnya melakukan pemberantasan perbuatan korupsi pada level pejabat publik/negara. Tugas KPK tentu saja sangat berat mengingat pejabat publik selain jumlahnya sangat banyak, umumnya para pejabat publik juga mempunyai kekuatan secara politik yang mana hal ini adalah sebuah daya tawar yang tidak bisa dianggap remeh, sehingga mampu menghalangi penindakan pemberantasan korupsi itu sendiri.



Ok, kalo urusan korupsi kelas kakap yang nilai kerugiannya bikin heboh, kita tidak bisa turut campur, apalagi coba-coba ikut menangkap para koruptor, wow wow kita tidak punya hak dan kewenangan seperti itu. Maka dari itu kita percayakan saja kepada para petugas KPK yang berwenang dan berintegritas terhadap pemberantasan korupsi.
Kalo gitu apakah kita sebagai generasi muda bangsa tidak bisa berpartisipasi dalam usaha memberantas korupsi dan melakukan gerakan anti korupsi?
Jawabanya tentu saja bisa.
Bahkan bibit pendorong perbuatan korupsi itu sendiri bisa saja muncul dari hal-hal kecil dan dari kehidupan sehari-hari kita. Hal-hal kecil yang bisa kita perbuat untuk mencegah korupsi itu antara lain, membiasakan diri tepat waktu, berbuat jujur dan tidak membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan lama seperti “jalur belakang”. Sungguh hal-hal demikian itu di era modern ini masih saja banyak terjadi dan bila dibiarkan terus terjadi, maka korupsi yang sangat kita benci itu akan terus ada. 
Lalu apa hubungan nya hal-hal diatas dengan pencegahan korupsi? Mari kita sedikit bahas bersama.

1. Tepat waktu.
Quote:


2. Berbuat jujur.
Quote:


3. Menghilangkan kebiasaan “main belakang”.
Quote:


Nah kalo kita semua sudah paham akibat korupsi dan hubungan nya dengan perbuatan-perbuatan kecil kita yang membiasakan bergaya korupsi, maka sudah saatnya kita generasi muda menghentikan kebiasaan-kebiasaan tersebut sehingga di masa depan bibit-bibit korupsi itu tidak akan muncul lagi. 

source: kab-banyumas.kpu.go.id

Dan juga satu lagi, jangan golput gan/sis, pastikan kalian menggunakan hak pilih pada pemilu 17 April 2019  mendatang. Karena menurut ane hal ini juga termasuk langkah nyata dari kita sebagai pemilih untuk mencegah terjadinya perbuatan korupsi oleh para wakil rakyat. Pilih wakil rakyat yang kalian anggap cukup bersih dan track record nya baik, dengan demikian kita telah membantu meminimalisir muncul nya koruptor-koruptor baru.

Demikian trit singkat dari ane, Apabila banyak kekurangan dan ketidaksetujuan pendapat dalam trit ini, mohon kiranya ane dimaafkan.
 


sumber ide: pendapat pribadi
sumber gambar dan referensi:
- wikipedia
- KBBI Kemendikbud
- KPK (KPK.go.id)
Diubah oleh amnessterz 18-03-2019 03:16
0
363
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Tampilkan semua post
amnessterzAvatar border
TS
amnessterz
#1
Basmi Korupsi Mulai Dari Diri Kita Dan Kebiasaan Sehari-Hari


Halo Agan dan Sista dimanapun berada,
Masih dalam event kaskus kreator bertema pemilu dan khususnya berkaitan dengan korupsi, maka dari itu ane mencoba berpartisipasi dengan berbagi sedikit pandangan dalam hal ini.
Kita mulai dari apa itu definisi perbuatan korupsi, ya kata yang satu ini sering kita dengar, tapi tentu saja lebih lengkap kalo kita tau dulu makna nya.
Secara umum, dikutip dari wikipedia, kata korupsi merujuk pada pengertian corruptio yang bermakna busuk atau rusak. Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan korupsi adalah sebagai berikut:

Quote:


Nah dari beberapa definisi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa korupsi adalah sebuah perbuatan melawan hukum yang berupa penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Kalo ditanya, apa sebab atau dorongan melakukan korupsi, terutama bagi para pejabat publik dan politisi, wah jawabannya tentu terlalu banyak, seperti, butuh balik modal kampanye, ada yang butuh untuk membiayai partai, ada yang bermotif ekonomi pribadi dan masih banyak lain nya. 
Maka dari itu disinilah peran kita sebagai masyarakat dan pemilih dalam berpartisipasi turut mencegah terjadinya korupsi melalui pemilu dan pemilihan pejabat / wakil rakyat dengan track record yang bersih dari segala kegiatan korupsi. 
Tapi apakah kita masyarakat sebagai warga negara tidak bisa berpartisipasi ikut memberantas korupsi secara langsung?
Kalo ngomongin gerakan anti korupsi dan pemberantasan nya, di negara kita, Republik Indonesia sudah ada lembaga khusus yang bernama KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang tugasnya melakukan pemberantasan perbuatan korupsi pada level pejabat publik/negara. Tugas KPK tentu saja sangat berat mengingat pejabat publik selain jumlahnya sangat banyak, umumnya para pejabat publik juga mempunyai kekuatan secara politik yang mana hal ini adalah sebuah daya tawar yang tidak bisa dianggap remeh, sehingga mampu menghalangi penindakan pemberantasan korupsi itu sendiri.



Ok, kalo urusan korupsi kelas kakap yang nilai kerugiannya bikin heboh, kita tidak bisa turut campur, apalagi coba-coba ikut menangkap para koruptor, wow wow kita tidak punya hak dan kewenangan seperti itu. Maka dari itu kita percayakan saja kepada para petugas KPK yang berwenang dan berintegritas terhadap pemberantasan korupsi.
Kalo gitu apakah kita sebagai generasi muda bangsa tidak bisa berpartisipasi dalam usaha memberantas korupsi dan melakukan gerakan anti korupsi?
Jawabanya tentu saja bisa.
Bahkan bibit pendorong perbuatan korupsi itu sendiri bisa saja muncul dari hal-hal kecil dan dari kehidupan sehari-hari kita. Hal-hal kecil yang bisa kita perbuat untuk mencegah korupsi itu antara lain, membiasakan diri tepat waktu, berbuat jujur dan tidak membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan lama seperti “jalur belakang”. Sungguh hal-hal demikian itu di era modern ini masih saja banyak terjadi dan bila dibiarkan terus terjadi, maka korupsi yang sangat kita benci itu akan terus ada. 
Lalu apa hubungan nya hal-hal diatas dengan pencegahan korupsi? Mari kita sedikit bahas bersama.

1. Tepat waktu.
Quote:


2. Berbuat jujur.
Quote:


3. Menghilangkan kebiasaan “main belakang”.
Quote:


Nah kalo kita semua sudah paham akibat korupsi dan hubungan nya dengan perbuatan-perbuatan kecil kita yang membiasakan bergaya korupsi, maka sudah saatnya kita generasi muda menghentikan kebiasaan-kebiasaan tersebut sehingga di masa depan bibit-bibit korupsi itu tidak akan muncul lagi. 

source: kab-banyumas.kpu.go.id

Dan juga satu lagi, jangan golput gan/sis, pastikan kalian menggunakan hak pilih pada pemilu 17 April 2019  mendatang. Karena menurut ane hal ini juga termasuk langkah nyata dari kita sebagai pemilih untuk mencegah terjadinya perbuatan korupsi oleh para wakil rakyat. Pilih wakil rakyat yang kalian anggap cukup bersih dan track record nya baik, dengan demikian kita telah membantu meminimalisir muncul nya koruptor-koruptor baru.

Demikian trit singkat dari ane, Apabila banyak kekurangan dan ketidaksetujuan pendapat dalam trit ini, mohon kiranya ane dimaafkan.
 


sumber ide: pendapat pribadi
sumber gambar dan referensi:
- wikipedia
- KBBI Kemendikbud
- KPK (KPK.go.id)
Diubah oleh amnessterz 18-03-2019 03:16
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.