cebongbanciAvatar border
TS
cebongbanci
Adukan Ganti Rugi, Pengacara Suku Marind Inbuti Minta Waktu Jokowi



Pengacara Masyarakat Adat Suku Marind Inbuti, M Nasir mengadukan nasib warga dari tiga kampung di Kabupaten Merauke Provinsi Papua yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Bandara Mopah, Sabtu (16/3).


M Nasir yang yang disambut Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, Ali Moctar Ngabalin, menuntut agar dapat dipertemukan langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Kepada Ngabalin, Nasir menyampaikan tentang kronologis singkat terkait tanah masyarakat adat dari tiga kampung yakni kampung Yobar, Kayakai, dan Spadem Kabupaten Merauke Provinsi Papua yang digunakan pemerintah untuk pembangunan Bandara Mopah. Namun hingga kini, persoalan ganti rugi belum juga terealisasi.


"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan seluas 60 hektar sebenarnya sudah di janjikan akan dibayar sejak Kementrian Perhubungan di pimpinan oleh Ignatius Jonan. Namun sampai Bandara Mopah Merauke beroperasi janji tersebut tidak juga terealisasi," ungkap Nasir dalam keterangan pers, Sabtu (16/3).


Perlu diketahui, tanah seluas 60 hektar itu dituntut dengan ganti rugi sebesar 840 milyar. Sebab per meternya, tanah disitu seharga Rp.1.400.000.


Nah, kedatangan M Nasir adalah untuk meminta Ngabalin mempertemukan perwakilan masyarakat Adat Suku Marind Inbuti dengan Presiden Joko Widodo.


"Mereka berharap agar dapat dipertemukan dengan Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan di Jakarta," pungkasnya.

kolam -> https://nusantara.rmol.co/read/2019/...a-waktu-jokowi





tien212700
tien212700 memberi reputasi
2
2.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
nggamblikAvatar border
nggamblik
#8
1.4000.000 per meter untuk tanah di papua 🤔
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.