- Beranda
- Melek Hukum
Harta Gono Gini Rumah Yang Baru Mulai Cicilan
...
![Dian1234243](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/03/06/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Dian1234243
Harta Gono Gini Rumah Yang Baru Mulai Cicilan
Yg melek hukum, tolong di bantu dong. Suami saya memiliki rumah cicilan di bank BTN, yg cicilan nya itu selama 20 tahun. Tetapi baru masuk tahun ke-3, lalu saya digugat cerai oleh suami saya. Apakah saya bisa menuntut harta gono gini rumah tersebut? Lalu bagaimana status rumah itu ketika diperkara kan di pengadilan? Apakah termasuk rumah kontrakan? Atau sudah rumah hak milik? Mohon dibantu yaaa![Smilie emoticon-Smilie](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/15.gif)
![Smilie emoticon-Smilie](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/15.gif)
![tata604](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
tien212700 dan tata604 memberi reputasi
2
1.3K
9
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Tampilkan semua post
![noynoynoy](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/08/23/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
noynoynoy
#1
sebelumnya ane mau tanya dulu nih sis :
1. apakah ada perjanjian pisah harta sebelumnya ?
2. selama 3 tahun, pembayaran atas dp dan cicilan ditanggung/dibayar bersama-sama ataukah hanya oleh suami sis ?
1. apakah ada perjanjian pisah harta sebelumnya ?
2. selama 3 tahun, pembayaran atas dp dan cicilan ditanggung/dibayar bersama-sama ataukah hanya oleh suami sis ?
0
Tutup