Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Dian1234243Avatar border
TS
Dian1234243
Harta Gono Gini Rumah Yang Baru Mulai Cicilan
Yg melek hukum, tolong di bantu dong. Suami saya memiliki rumah cicilan di bank BTN, yg cicilan nya itu selama 20 tahun. Tetapi baru masuk tahun ke-3, lalu saya digugat cerai oleh suami saya. Apakah saya bisa menuntut harta gono gini rumah tersebut? Lalu bagaimana status rumah itu ketika diperkara kan di pengadilan? Apakah termasuk rumah kontrakan? Atau sudah rumah hak milik? Mohon dibantu yaaaemoticon-Smilie
tata604
tien212700
tien212700 dan tata604 memberi reputasi
2
1.3K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
noynoynoyAvatar border
noynoynoy
#1
sebelumnya ane mau tanya dulu nih sis :
1. apakah ada perjanjian pisah harta sebelumnya ?
2. selama 3 tahun, pembayaran atas dp dan cicilan ditanggung/dibayar bersama-sama ataukah hanya oleh suami sis ?

0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.