Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Tak Ada Barang Bukti Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menegaskan, kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke penyelidikan karena tidak ditemukan barang bukti meskipun dirinya positif menggunakan narkotika.

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini enggak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di gedung Badan Narkotika Nasional ( BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Karena tidak ada bukti narkotika, Iqbal menjelaskan, dalam surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B, maka tersangka tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.

"Maka saudara AA tidak ditahan karena perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkapnya kemudian. Selanjutnya, lanjut Iqbal, Andi memasuki masa rehabilitasi di BNN dengan diawali masa observasi. Baca juga: Polri: Perempuan yang Bersama Andi Arief adalah Sahabatnya Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita mengatakan, masa rehabilitasi yang akan dijalani Andi tergantung pada hasil observasi kesehatan oleh dokter.

"Kalau berapa lamanya tergantung dari hasil observasi dan keputusan dokter dengan mengecek kondisi fisik dan psikis yang bersangkutan," papar Riza. Observasi kesehatan, lanjutnya, merupakan bagian dari proses rehabilitasi, termasuk assessment, evaluasi psikologis, pemeriksaan fisik, dan sebagainya.

Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/17040761/tak-ada-barang-bukti-narkoba-polisi-hentikan-proses-hukum-andi-arief.

Mungkin memang lebih baik klo dia tidak dipenjara. Yg penting, dia sudah tidak dipercaya sebagai politisi.

Si anjing budug ini sudah dicap sebagai pemadat. Itu sudah cukup. Lebih dari cukup. Gerombolan praboker nggak akan sudi pake jasa bacodnya lagi pada pilpres yg cuma tinggal sebulan lebih ini.


Tak Ada Barang Bukti Narkoba, Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief
Diubah oleh silents. 06-03-2019 11:26
10
4.5K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
cher1yAvatar border
cher1y
#7
wkwkwkwk keder juga akhirnya 01
terlalu semangat ngejatuhin 02 ampe segitunya
keliatan banget udah di incer sejak lama
rakyat bisa nilai sendiri
rakyat gak nyuruh AA di bebasin juga kok, proses aja terus, penjarakan kalo perlu
02 malah seneng kok AA di bui kek gitu, gak perlu repot repot kampanye lagi, karena itu memperlihatkan niat banget 01 ampe segitunya ngelawan 02
polisi gak salah kok, udah bener, profesional pula, tapi karena hal itu pulalah 01 kemakan sendiri sama profesionalisme polri, karena auto kebentuk opini masyarakat kalo kasus AA itu politis
Diubah oleh cher1y 06-03-2019 11:46
-3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.