Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Wagub Jateng soal Kepala Daerah Dukung Jokowi: Hak Warga Negara
Sleman - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin, menegaskan pendapatnya bahwa deklarasi dukungan 31 kepala daerah di Jateng untuk Jokowi-Ma'ruf tak melanggar aturan apapun.

"Pertama aturan itu sudah jelas bahwa kepala daerah enggak boleh kampanye (di hari kerja). Tetapi juga diperbolehkan, karena kita juga warga negara Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Hotel Royal Ambarrukmo Plaza Yogyakarta, Jumat (15/2/2019).

"Kita (kepala daerah) diperbolehkan (kampanye) pada Hari Sabtu, Hari Minggu dan di hari kerja tapi harus ada izin cuti. Itu juga tidak memakai fasilitas negara," lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Perihal kegiatan deklarasi, kata Yasin, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sudah berkali-kali memberikan penjelasan ke publik bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa menggunakan fasilitas negara.

"Kita kan boleh-boleh saja to untuk deklarasi mendukung ke siapa boleh saja to, yang penting tidak memakai (status) kepala daerahnya, jabatannya, dan fasilitas negara, itu enggak apa-apa," tuturnya.

Disinggung mengenai cuti kampanye, Taj Yasin berdalih bahwa kegiatan deklarasi 31 kepala daerah di Jateng mendukung Jokowi dilaksanakan pada hari libur. Oleh karenanya, mereka tak harus mengurus izin cuti.

"Kan Hari Sabtu to itu (deklarasinya). Hari Sabtu kan libur enggak perlu cuti. Kecuali kalau hari kerja harus cuti (kampanye) kita, kalau hari libur kan kita nggak apa-apa, diperbolehkan (kampanye)," pungkas dia.





https://news.detik.com/berita-jawa-t...k-warga-negara




tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
#1
Wagub Jateng soal Kepala Daerah Dukung Jokowi: Hak Warga Negara
Sleman - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin, menegaskan pendapatnya bahwa deklarasi dukungan 31 kepala daerah di Jateng untuk Jokowi-Ma'ruf tak melanggar aturan apapun.

"Pertama aturan itu sudah jelas bahwa kepala daerah enggak boleh kampanye (di hari kerja). Tetapi juga diperbolehkan, karena kita juga warga negara Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Hotel Royal Ambarrukmo Plaza Yogyakarta, Jumat (15/2/2019).

"Kita (kepala daerah) diperbolehkan (kampanye) pada Hari Sabtu, Hari Minggu dan di hari kerja tapi harus ada izin cuti. Itu juga tidak memakai fasilitas negara," lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Perihal kegiatan deklarasi, kata Yasin, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sudah berkali-kali memberikan penjelasan ke publik bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa menggunakan fasilitas negara.

"Kita kan boleh-boleh saja to untuk deklarasi mendukung ke siapa boleh saja to, yang penting tidak memakai (status) kepala daerahnya, jabatannya, dan fasilitas negara, itu enggak apa-apa," tuturnya.

Disinggung mengenai cuti kampanye, Taj Yasin berdalih bahwa kegiatan deklarasi 31 kepala daerah di Jateng mendukung Jokowi dilaksanakan pada hari libur. Oleh karenanya, mereka tak harus mengurus izin cuti.

"Kan Hari Sabtu to itu (deklarasinya). Hari Sabtu kan libur enggak perlu cuti. Kecuali kalau hari kerja harus cuti (kampanye) kita, kalau hari libur kan kita nggak apa-apa, diperbolehkan (kampanye)," pungkas dia.





https://news.detik.com/berita-jawa-t...k-warga-negara




0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.