Kaskus

News

FKRZKAvatar border
TS
FKRZK
[New Official Lounge]Melek Hukum
emoticon-Rate 5 Starbefore posting


Welcome To Official Lounge Melek Hukum


★★۩۞۩►[New Official Lounge]Melek Hukum◄۩۞۩★★

special thanks to agan bori15

Spoiler for Izin:


Quote:


Quote:


Peraturan diatas sudah mutlak tidak bisa diganggu gugat, jadi untuk ada yang masi bingung silahkan baca diatas. Masih gak ngerti bacalah berulang kali sampe mengerti. Tidak menerima PM, VM atau apapun.
Tidak suka peraturan diatas silahkan pindah ke lahan yang lain.
Rules selanjutnya akan ditambahkan lagi bila ada yang perlu.
tata604Avatar border
hugomaranAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
177.1K
1.6K
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Tampilkan semua post
RazexAvatar border
Razex
#1503
emoticon-Shakehand2 om nanya dong, kan saya lg ambil apartemen pake KPA. si developer mangkrak atau setop pembangunan apartemennya.

kira solusi apa yang terbaik yang bisa saya tuntut ke developer sama bank ? apakah bisa menangguhkan cicilan kredit dengan wanprestasinya si developer atau bisa langsung putus akad kredit


mohon bantuannya emoticon-Shakehand2
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.