- Beranda
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu
...
TS
9xbaned
Polisi Tangkap Penyebar Hoax Ijazah Jokowi Palsu
Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Umar Kholid Harahap (28) yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu. Umar ditangkap dini hari tadi, tepatnya pukul 00.30 WIB, di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.
"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/1/2019).
Hoax ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya. Tersangka mengaku sengaja membuat posting-an tersebut untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.
"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut," ujar Dedi.
Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Ijazah Pak Jokowi adalah asli, sesuai penjelasan sekolah," ucap Dedi.
https://m.detik.com/news/berita/d-43...h-jokowi-palsu
==================================
teman sekolah sudah bersaksi
sekolah juga udah bersaksi..
tetangga apalagi..
tuh kan ketangkep lagi..
emang dengan nyebar hoax, masyarakat jd milih Prabowo gitu?
Prabowo jd presiden trus pembuat hoax diangkat jd jutawan atau menteri gitu?
mimpiii kaleee....
Prabowo makin nyungsep ...stuck 35%.
"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/1/2019).
Hoax ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya. Tersangka mengaku sengaja membuat posting-an tersebut untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.
"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut," ujar Dedi.
Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Ijazah Pak Jokowi adalah asli, sesuai penjelasan sekolah," ucap Dedi.
https://m.detik.com/news/berita/d-43...h-jokowi-palsu
==================================
teman sekolah sudah bersaksi
sekolah juga udah bersaksi..
tetangga apalagi..
tuh kan ketangkep lagi..
emang dengan nyebar hoax, masyarakat jd milih Prabowo gitu?
Prabowo jd presiden trus pembuat hoax diangkat jd jutawan atau menteri gitu?
mimpiii kaleee....
Prabowo makin nyungsep ...stuck 35%.
21
5.3K
69
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.7KThread•40.8KAnggota
Tampilkan semua post
kamuhujat21
#32
Quote:
suruh bayar cash gan ga ngutang, yg sudah membuktikan kan pihak sekolahnya, 100 jutanya berikan ke sekolah tsb
2