achilles29Avatar border
TS
achilles29
Wow, Diciduk Satpol PP, Pengemis Ini Miliki Kekayaan Rp 1.425 Miliar
14 Januari 2019, 08: 11: 16 WIB | Editor : Ali Mustofa
Quote:




KOTA – Satpol PP kembali meringkus pengemis yang biasa beroperasi di Jalanan Kota Pati. Empat pengemis diciduk Sabtu (12/1) malam lalu. Mereka diamankan di kantor Satpol PP.

Keempat pengemis mengantongi pendapat di atas Rp 100 ribu per malam. Selain itu ditemukan pula seorang pengemis yang mengantongi buku tabungan serta kartu ATM. Di tabungan isinya Rp 900 juta, belum rumah tanah yang dimiliki. Total kekayaan pengemis asal Desa Ngawen, Margorejo, tersebut senilai Rp 1,425 miliar. Rumah seharga Rp 250 juta. Dan tanah Rp 275 juta, serta tabungan Rp 900 juta. Itu diketahui setelah pengemis itu diintograsi Satpol PP. Temuan itu membuat geleng-geleng kepala.

Kepala Satpol PP Kabuaten Pati Hadi Santoso melalui Sekretaris Imam Rifai mengungkapkan, empat pengemis tersebut didapatnya dari daerah Lawet dan Puri. ”Seperti yang sudah kami amankan. Penghasilan mereka lumayan. Bahkan di atas penghasilan pegawai kantoran sekalipun. Semalam kondisi sepi Rp 100 ribu. Kami juga temukan semalam ada yang sudah mengantongi uang receh senilai Rp 685 ribu. Itu katanya sedang sepi, plus buku tabungan dan kartu ATM. Isi tabungannya fantastis. Penghasilannya besar,” terang Imam Rifai kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Quote:


Imam Rifai meyakini, aksi mengemis ini merupakan sebuah pekerjaan profesional mereka. Dari empat yang ditemukannya, tiga berasal dari luar Kabupaten Pati. Satunya asli warga Pati. Mereka yang dari luar daerah memang berniat merantau di Pati untuk mengais rezeki dengan jalan meminta-minta.

”Kami tambah yakin saat menggelar razia tempat kos. Ada tempat kos yang diakui memang menjadi kantung para pengemis dan pengamen yang beroperasi di wilayah Pati. Kosnya di daerah Parenggan Kota. Pemiliknya mengakui kosnya banyak digunakan untuk pengemis dan pengamen,” terang Imam Rifai.

Para pengemis yang diamankan tersebut kemudian diambil keluarganya. Dengan jaminan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya lagi. ”Jika kedapatan mengemis lagi, bisa kami sita. Selain itu, kini kami akan berupaya untuk melakukan pengintaian. Kami ingin memberi efek jera tidak hanya kepada pengemisnya saja. Melainkan kepada pemberi uang pengemis tersebut,” papar Imam Rifai.

(ks/aua/zen/top/JPR)

Quote:


Don't judge a book by its cover
0
5.1K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
ganaspatiAvatar border
ganaspati
#13
wong pati pantjen ngeten emoticon-thumbsup:


kota P E N S I U N emoticon-Ngakak
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.