Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

prabocor69Avatar border
TS
prabocor69
Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar : Latihan Bela Diri
Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar : Latihan Bela Diri

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar : Latihan Bela Diri

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar : Latihan Bela Diri

Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.

"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.

Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.

Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.

"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.

"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar : Latihan Bela Diri

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://www.wartaekonomi.co.id/read2...ahar-aneh.html

Itu maen tentara2 an aja kali emoticon-Cape d... (S)

Mampos lo baik, membusuklah ente 8 tahun dipenjara kena 4 pasal!

#BubarkanFPI

peda mana peda emoticon-Betty (S)


12
11.7K
121
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
wasitnamntabganAvatar border
wasitnamntabgan
#4
Latihan fisik keras itu memang perlu
Klo cengeng mah susah juga
Harus kuat tonk, jgn dikit berdarah lgs mewek
Yg sabar ae bib..
-5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.