Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Dukung Sikap PSI, Komnas Perempuan: Poligami Bukan Ajaran Islam
Dukung Sikap PSI, Komnas Perempuan: Poligami Bukan Ajaran Islam


Sabtu 15 Desember 2018, 18:51 WIB

Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i menyambut positif sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kadernya poligami. Menurutnya, poligami termasuk kekerasan terhadap perempuan.

"Ada perbedaan menurut saya melarang poligami dengan melarang praktik poligami. Ada catatan di Komnas Perempuan, poligami adalah kekerasan terhadap perempuan. Dalam pandangan saya praktik yang dilakukan faktanya kekerasan terhadap perempuan," kata Imam dalam diskusi di restauran Gado-Gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).

Imam menyebut Komnas Perempuan selalu mencatat kekerasan terhadap perempuan setiap tahun. Dari catatan Komnas Perempuan, dia mengatakan poligami atau nikah sirih itu tidak tercatat secara resmi dan rawan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"(Catatan) yang paling tinggi itu nikah nggak tercatat atau poligami. ini hal yang saling tumpang tindih. Poligami pasti tidak dicatatkan, jarang sekali ada perkimpoian poligami yang dicatat karena banyak sekali persyaratan-persyaratannya," sebut Imam.

Imam mengatakan di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang poligami dan persyaratannya rumit sehingga mempersulit orang untuk poligami. Poligami sendiri menurut Imam bukan ajaran Islam.

"Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur," kata Imam.

Senada dengan Imam, Aktivis LBH APIK Ratna Batara menyambut positif sikap PSI itu. Ratna menyebut sejak LBH APIK berdiri kasus terbanyak yang ditangani LBH APIK yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Seharusnya sudah jadi kebijakan tegas melarang poligami. Sampai saat ini UU perkimpoian belum di amandemen walaupun itu harus di amandemen," pungkas Ratna.

Diketahui, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan partainya menolak praktik poligami. Grace tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI mempraktikkan poligami.

Tekad penolakan poligami, terang Grace, juga nantinya akan dilakukan jika PSI suatu saat nanti lolos ke parlemen. Partainya akan menjadi yang pertama berjuang merevisi UU Poligami.

"Karena itu, PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," kata Grace di Surabaya beberapa hari lalu.

Sumber Berita

===========
Komen TS

Aturan yang melarang anggotanya melakukan poligami itu inkonstitusional dan bertentangan dengan Pancasila
Silai 1 butir ke 7 : Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila 4 butir ke-2 : Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Jadi partai ini diduga anti Pancasila dan menggunakan ideologi komunis mengleng karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan ideologi Pancasila. Diduga ini adalah neo-PKI, karena dulu PKI juga melarang poligami.

Ini negara hukum, selama poligami itu tidak melanggar hukum positif, maka tidak bisa dilarang dan tidak bisa diharamkan.
LiuBang
LiuBang memberi reputasi
-8
3.4K
49
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
eyasserAvatar border
eyasser
#1
Quote:


Berarti agama yg tempat ibadahnya memaksakan orang lain denger rekaman ngaji & ceramahnya pake TOA kenceng2 & berlarut2 itu bertentangan dgn Pancasila dong?
Diubah oleh eyasser 15-12-2018 21:38
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.