- Beranda
- Berita dan Politik
Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Jilbab hingga Jenggot untuk ASN
...
![khloekarmike](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/04/07/avatar9687791_23.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
khloekarmike
Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Jilbab hingga Jenggot untuk ASN
![Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Jilbab hingga Jenggot untuk ASN](https://s.kaskus.id/images/2018/12/14/9687791_20181214031001.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi tentang pakaian dinas dan kerapian aparatur sipil negara atau ASN di Kementerian Dalam Negeri. Instruksi itu mengatur mulai jenggot, celana panjang, hingga jilbab. "Iya memang ada instruksi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar dihubungi pada Jumat, 14 Desember 2018.
Aturan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Tjahjo meneken instruksi itu pada 4 Desember 2018...
Dalam instruksinya Menteri Tjahjo memerintahkan ASN laki-laki untuk berrambut rapi, tidak gondrong dan tidak dicat warna-warni. ASN lelaki juga harus menjaga kerapian kumis, cambang, dan jenggot. Celana panjang harus sampai ke mata kaki.
Untuk ASN perempuan Menteri memerintahkan agar berambut rapi dan tidak dicat warna-warni. Bagi yang berhijab, jilbabnya harus dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas. Warna jilbabnya pun harus tanpa motif.
Tjahjo juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemendagri hingga Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri memberikan sanksi kepada ASN dan pegawai tidak tetap yang terbukti melanggar instruksi yang didasarkan pada Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai pakaian dinas PNS itu.
Bachtiar mengatakan instruksi itu dibuat untuk memperhatikan aspek kerapian. "Tidak ada larangan, hanya kerapian saja." Meski demikian, dia mengatakan kementeriannya akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
https://nasional.tempo.co/read/1155301/mendagri-keluarkan-instruksi-soal-jilbab-hingga-jenggot-untuk-asn/full?view=ok
Kalo ane yg rambut warna warni atau jilbab motip motip jangan diatur dong
![Mewek emoticon-Mewek](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtveegn8.gif)
Soal jenggot atau celana cingkrang,monggo
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
0
4.3K
40
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.7KAnggota
Tampilkan semua post
![PneumonoCyclone](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
PneumonoCyclone
#21
bukannya udh dilakuin sama mba2 polwan ya? ![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
0