Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zeraelfadaAvatar border
TS
zeraelfada 
[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa
Mengenal E-Faktur

[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa

Quote:

[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa

Quote:

[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa

Quote:

[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa

Quote:

[Diskusi] Mengenai E-Faktur dan E-Nofa

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh zeraelfada 19-08-2016 09:12
tata604
tata604 memberi reputasi
2
90.1K
370
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
PajakKASKUS Official
990Thread1.1KAnggota
Tampilkan semua post
emboloAvatar border
embolo
#348
gan selama ini ane ga pernah simpen faktur atau catat faktur yg ane terima dr supplier

nah bisa ga sih kita minta daftar ke kantor pajak utk faktur yg udah di setor supplier atas npwp/nama kita?

rencana mau ane rapiin sekalian PKP

cuma yg jadi ganjalan takutnya ada tagihan/ denda krn selama ini ane bayar pph final 1/0,5 persen itu ane turunin dr omset sebenarnya.

ada saran gak langkah apa yg harus ane ambil?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.