Kaskus

News

widodosetiadi99Avatar border
TS
widodosetiadi99
Jokowi Gelontorkan Anggaran Pendidikan Nyaris Rp500 T di 2019
Jokowi Gelontorkan Anggaran Pendidikan Nyaris Rp500 T di 2019
Pengalokasian dana pendidikan telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 November 2018.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 30 November 2018.

Anggaran pendidikan terebut terbagi dalam tiga pos belanja. Yang Pertama adalah pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp163,09 triliun. kemudian yang Kedua adalah pos belanja transfer daerah dan dana desa Rp 308,37 triliun. Dan yang Ketiga, adalah pos belanja pembiayaan Rp 20,99 triliun.

Presiden Joko Widodo akan segera mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan mencapai Rp 492,55 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Diketahui bahwa anggaran ini meningkat 10,9 persen dibandingkan tahun 2018 ini yang sebesar Rp 444,1 triliun.
Rincian Anggaran Pendidikan melalui belanja pemerintah pusat terdiri atas anggaran pendidikan pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp 153,73 triliun dan BA BUN sebesar Rp 9,36 triliun. Sementara berdasarkan K/L, anggaran terbesar berada di Kementerian Agama Rp 51,9 triliun, Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Rp 40,21 triliun.

Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Rp 35,993 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 6,57 triliun. Lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp3,56 triliun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rp2,95 triliun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp2,71 triliun, dan Kementerian Perindustrian Rp2,32 triliun.

Adapun anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa, di antaranya terdiri atas tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar Rp 56,87 triliun, bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 51,23 triliun, dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp 4,47 triliun. Kemudian tunjangan Khusus guru PNS Daerah di daerah khusus Rp 2,31 triliun, dan anggaran pendidikan dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) yang diperkirakan sebesar Rp 5,01 triliun.

Sementara anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui Pembiayaan sebesar Rp 20,999 triliun, terdiri atas dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 20 triliun, dan dana abadi penelitian sebesar Rp 990 miliar.
Sumber Berita  : www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181211111938-532-352667/jokowi-gelontorkan-anggaran-pendidikan-nyaris-rp500-t-di-2019
0
1.6K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.6KThread56.8KAnggota
Tampilkan semua post
Jalan CintaAvatar border
Jalan Cinta
#1
Itu berapa % dari anggaran negara?

Klo amanat UU Kan 20% Dan dah dilakuin SBY dulu
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.