Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Tanggapi Gaya Ceramah Habib Bahar Bin Smith, TGB : Jangan Mengumpat kepada Pemimpin
TRIBUNNEWS.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus video ceramahnya terhadap Presiden RI, Jokowi yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smithpada Kamis (6/11/2018).

Gaya ceramah Habib Bahar bin Smithmemang dikenal cukup berapi-api ketika berada di depan jamaahnya.

Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan terkait video ceramahnya saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017 yang viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pun tak sependapat dengan gaya ceramah Habib Bahar bin Smith.

TGB menjelaskan, memang sebuah kewajiban bagi umat muslim untuk memberikan nasihat satu sama lain, termasuk dari rakyat kepada pemimpin.

"Cuma masalahnya bagaimana cara kita bernasihat, apakah bernasihat dengan mengumpat di podium itu cara yang diberikan tuntunanya oleh Rasulullah SAW? saya pikir tak seperti itu," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

TGB menganggap bernasihat harus dengan cara yang baik.

Tak hanya substansinya yang baik, namun caranya juga harus baik.

"Kalau menyampaikan sesuatu dengan cara yang tidak tepat itu bisa kontraproduktif, bisa timbul fitnah dan bisa timbul pergunjingan," ucapnya.

Ia menyarankan sebagai tokoh umat, seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadiban Islam yang baik di ruang publik, termasuk pola interaksinya.

"Jauhkan dari menghujat, mengumpat apalagi sesama anak bangsa termasuk kepada pemimpin. Keadaban Islam itu mengharuskan kita menyampaikan nasihat dengan cara yang baik bukan dengan menghujat," kata TGB.

Seperti diketahui, Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan. Penyidik sebelumnya hanya meminta Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Syahar menjelaskan, penyidik menilai Habib Bahar bin Smith masih kooperatif dalam proses penyidikan sehingga tidak ditahan.

“Tersangka diyakini tidak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur Syahar.

Bahar dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.



http://bogor.tribunnews.com/2018/12/...PLm6sj8OnpX1f7

Ntaapz mana suaramuemoticon-Big Grin
Diubah oleh albetbengal 07-12-2018 12:19
0
2.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
servesiwiAvatar border
servesiwi
#2
"Jauhkan dari menghujat, mengumpat apalagi sesama anak
bangsa termasuk kepada pemimpin. Keadaban Islam itu
mengharuskan kita menyampaikan nasihat dengan cara yang
baik bukan dengan menghujat," kata TGB.
emoticon-Leh Uga


1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.