Quote:
JawaPos.com- Narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan telah memberikan uang sogokan untuk kemudahan perizinan bahkan hingga nginap di hotel bersama teman perempuannya.
Hal itu diungkapkan pada bacaan dakwaan terhadap terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (5/12).
Quote:
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK Trimulyo Hendradi yang menyebut, terdakwa memberikan kemudahan dalam pemberian izin keluar lapas, berupa alasan berobat ke rumah sakit.
Pada 16 Juli 2018 Wawan beralasan berobat ke RS Rosela, Karawang. Namun ternyata disalahgunakan untuk menginap di luar lapas dan itu diketahui terdakwa.
"Dengan cara mobil ambulans yang dibawa Ficky Fikri (Staf keperawatan Lapas Sukamiskin) tidak menuju RS Rosela, melainkan mengantar sampai parkiran RS Hermina Bandung," kata Trimulyo di ruang sidang tipikor PN Bandung, Rabu (5/12).
Kemudian suami dari Airin Rachmi Diany pindah ke mobil yang dikendarai oleh Ari Arifin yang merupakan mantan asisten pribadinya di Lapas Sukamiskin yang telah menunggu di sana. Mobil pun melaju menuju rumah milik Atut, kakak perempuannya di Jalan Suralaya Bandung.
"Setelah itu perjalanan dilanjutkan kembali menuju hotel di Bandung. Wawan pun menginap di hotel bersama teman perempuannya," ujarnya.
Atas kemudahan izin keluar lapas, terdakwa Wahid Husen diberi hadiah sejumlah uang oleh Wawan. Total uang sogok untuk memudahkan Wawan keluar lapas total sekitar Rp 63,3 juta, yakni dibayarkan makanan di restoran, karangan bunga, biaya perjalanan dinas, dan lainnya yang dilakukan sejak April hingga Juni 2018 lalu.
https://jawapos.com/jpg-today/05/12/...mpuan-di-hotel
.
.
mungkin ya wawan mikirnya daripada jamuran. wajar toh.
terus
apakah bininya ikutan mikir daripada karatan ?!?
.
.
airin yg tersia2 kan.