bangzaldiAvatar border
TS
bangzaldi
Sekali Lagi Mangkir, Habib Bahar Bakal Dijemput Paksa


MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah mangkir pada panggilan pertama karena alasan tidak menerima surat pemanggilan, kini kepolisian kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian pada Kamis 6 November 2018 mendatang.


Jika setelah surat kedua dilayangkan, namun Habib Bahar tidak datang, maka Polisi akan melakukan jemput paksa kepada pria berambut pirang gondrong yang sebelumnya diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.


“Sesuai prosedur KUHAP, kami akan lakukan penjemputan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantoro kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018.


Kali ini, Habib Bahar dipastikan tidak bisa lagi mengelak karena alasan surat tak diterima. Pasalnya, surat panggilan kedua itu sudah dipastikan diterima oleh adik Habib Bahar.


Mengenai penanganan kasus yang terbilang cepat, Kombes Syahar mengaku pihaknya sudah menjalankan semua tahap penanganan kasus sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith mangkir pada agenda pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin 3 Desember 2018. Padahal, Bahar selama ini dikenal garang ketika berada di atas mimbar, namun malah tak berani datang memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian. (Ryan)


Sumber


0
2.9K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
amin96Avatar border
amin96
#10
mulut kaya harimau, jiwa kaya hello kitty.....
Yang banci siapa dong


Bata dong
-5
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.