luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Sepak Terjang Ucok yang 'Doyan' Mencuri Terhenti, Ditembak Polisi


MEDAN- Jeki Sibarani alias Ucok (20) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dihadiahi timah panas. Pasalnya, Jeki kembali nekat melakukan pencurian meski sudah dua kali dikerangkeng dengan kasus yang sama.

Petugas terpaksa melumpuhkannya saat dilakukan pengembangan atas kasus terakhir pencurian di Jalan Sei Batang Gadis nomor 53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 04.30 lalu.

Aksinya tersebut terkam cctv yang berada di rumah kos yang ditumpangi korban. Pada saat kecurian, korban mengalami kerugian berupa dua unit hp merk Oppo, uang tunai Rp 800 ribu, KTP, ATM BRI dan SIM C. Ketiga kartu penting tersebut atas nama korban Rahmad Fadly (27).

Atas kejadian tersebut, Fadly membuat pengaduan di Polsek Medan Baru dengan bukti laporan polisi, LP/1265/X/2018/POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN BARU, tgl 05 Oktober 2018.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, benar korban ada membuat laporan kehilangan atau pencurian yang dialaminya pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Warga Binaan Rusak Fasilitas Lapas Sidikalang setelah Remaja Kurir 69 gram Sabusabu Ditangkap

Perwira Polisi Gadungan Blak-blakan Berhasil Gituin Mahasiswa, Perawat hingga Polwan

"Jadi korban yang diketahui bernama Rahmad Fadly kehilangan benda-benda nya dari dalam kamar kost. Pasca kehilangan, ia mengecek CCTV dan ternyata pelakunya seorang laki-laki yang tidak dikenalnya," kata Martuasah Tobing.

Lanjut orang nomor satu di Polsek Medan Baru tersebut, setelah petugas menerima laporan, dilakukan olah TKP dan fakta-fakta Yuridis lainnya.

Kisah Penemuan Suku Terasing secara tak Sengaja, Panik dan Spontan Menyerang, Ini Foto-fotonya

Momen John Chau Terbunuh di Pulau Sentinel yang Dihuni Haus Darah, Masih Jalan saat Dihujam Tombak

"Teridentifikasi lah si pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak satu orang bernama Jeki Sibarani alias Ucok. Pada Senin (26/11/2018) kami mendapat informasi keberadaannya dan anggota berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Martuasah Tobing, Selasa (27/11/2018).

Saat Petugas melakukan interogasi terhadap pelaku. Jeki mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara mengambil barang milik korban berupa, dua unit hp Oppo, uang tunai Rp 800 ribu, KTP, SIM dan ATM.


http://medan.tribunnews.com/2018/11/...onsel-di-kosan
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

"Sesungguhnya, bila engkau tembak kaki putera mamaksipetak ngangkang, maka dia akan kembali merampok dan memeras setelah kakinya sembuh, dan saat engkau tembak kepala putera mamaksipetak ngangkang, maka dia akan kembali merampok dan memeras di alam Barzah" emoticon-Angel

Petisi #2030MamakPetakNgangkang NKRI bubar bar bar
0
1.9K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.6KAnggota
Tampilkan semua post
cengkehijoAvatar border
cengkehijo
#15
Baguslah gan, berkurang satu lagi sampah masyarakat.... emoticon-Big Grin
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.