Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Case Closed! Kasus Tampang Boyolali Ditutup Bawaslu


Kata-kata 'tampang Boyolali' yang diucapkan oleh Prabowo Subianto membuat capres tersebut dilaporkan ke Bawaslu. Pada ujungnya, Bawaslu menghentikan kasus tersebut. Begini cerita lengkapnya.

Pada awal November, di media sosial beredar potongan video berisi pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berbicara soal masuk hotel dan 'tampang Boyolali'. Di awal video, pernyataan Prabowo tak terdengar jelas karena terpotong.

"Saya yakin kalian tidak pernah masuk hotel-hotel tersebut. Betul?" kata Prabowo dalam video tersebut dan disambut jawaban "betul" dari hadirin acara.

"Kalian kalau masuk, mungkin kalian diusir. Kalian... tampang kalian tidak tampang orang kaya. Tampang-tampang kalian ya tampang Boyolali ini," lanjut Prabowo.

Baca juga: Viral Prabowo Bicara 'Tampang Boyolali', Timses Anggap Pelintiran

Timses Prabowo saat itu menyebut makna asli video tersebut hilang karena dipotong dan menjadi terpelintir. Meski demikian, Prabowo tetap dilaporkan ke Bawaslu oleh Barisan Advokat Indonesia (Badi).

"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA, yaitu khususnya pada golongan," ujar Ketua Presidium Badi, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Badi sempat diperiksa Bawaslu soal pelaporan ini pada 16 November 2018. Pelapor membawa tiga saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Pada akhirnya, Bawaslu menghentikan pelaporan soal 'tampang Boyolali' tersebut. Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Abhan, Selasa (27/11/2018).

"Status laporan tidak dapat ditindaklanjuti," demikian ini surat pemberitahuan Bawaslu.

Apa alasan laporan soal 'tampang Boyolali' disetop? Bawaslu mengatakan pernyataan tersebut tidak masuk dalam kegiatan kampanye.

"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye, tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali. Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02," ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/11/2019).

Ratna juga mengatakan pernyataan Prabowo tersebut tidak masuk bentuk penghinaan dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dalam mengambil keputusan.

"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," kata Ratna.

https://news.detik.com/berita/d-4323...itutup-bawaslu

ZAMAN NOW MUDAH TERSINGGUNG MUDAH MENGADU

emoticon-No Hope
Diubah oleh nevertalk 29-11-2018 21:27
0
1.8K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
GayusTambunan.Avatar border
GayusTambunan.
#4
ya...
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.