![flowluxia](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/07/31/avatar3261531_5.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
flowluxia
Pojok Tanya Jawab Masalah Pajak Sepuas-puasnya (fast respone)
halo agan-agan ane cuma pengen membantu temen-temen yang masih galau untuk masalah perpajakan di Indo. ane bisa bantu sebisa ane.
monggo silahkan bertanya gan
![Malu (S) emoticon-Malu (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/malus.gif)
![tata604](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![bos.kutang](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/02/13/avatar9592766_158.gif)
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
94.4K
889
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Pajak](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-749.png)
Pajak![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
990Thread•1.1KAnggota
Tampilkan semua post
![abdulazis2017](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/09/26/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
abdulazis2017
#622
Selamat malam pak & bu, saya mau tanya prihal permasalahan faktur pajak.
# saya beli domain di sebuah perusahaan hosting sebutlah PT A seharga Rp. 100.000 + PPN, total invoicenya adalah Rp.110.000.
# tak lama kemudian muncul e-faktur pajak dari si pihak penjual yang tertulis pihak ke-1 penjualnya adalah perusahaan hosting A dan pihak ke-2 adalah perusahaan bekas saya dulu kerja sebutlah B.
# saya bicarakan dng pihak penjual kok salah isi nama pembeli di faktur pajaknya ?...dan saya minta di cancel, si pihak perusahaan hosting mengatakan bahwa faktur pajaknya tidak bisa di cancel.
# yg ingin saya tanyakan, tiap bulan kan mesti ada laporan ya ke kantor pajak ya....bermasalahkah faktur pajak yg salah dalam mengisi nama & no NPWP jika sewaktu-waktu bekas perusahan saya yaitu PT B melapor ke pajak ?? padahal tuh PT B tidak pernah membeli domain di PT A. Tapi kok muncul angka pembelian domain dari laporan PT A.
Mohon jawaban dari bapak & ibu, saya sudah malas berhubungan dengan bekas perusahaan saya itu.
# saya beli domain di sebuah perusahaan hosting sebutlah PT A seharga Rp. 100.000 + PPN, total invoicenya adalah Rp.110.000.
# tak lama kemudian muncul e-faktur pajak dari si pihak penjual yang tertulis pihak ke-1 penjualnya adalah perusahaan hosting A dan pihak ke-2 adalah perusahaan bekas saya dulu kerja sebutlah B.
# saya bicarakan dng pihak penjual kok salah isi nama pembeli di faktur pajaknya ?...dan saya minta di cancel, si pihak perusahaan hosting mengatakan bahwa faktur pajaknya tidak bisa di cancel.
# yg ingin saya tanyakan, tiap bulan kan mesti ada laporan ya ke kantor pajak ya....bermasalahkah faktur pajak yg salah dalam mengisi nama & no NPWP jika sewaktu-waktu bekas perusahan saya yaitu PT B melapor ke pajak ?? padahal tuh PT B tidak pernah membeli domain di PT A. Tapi kok muncul angka pembelian domain dari laporan PT A.
Mohon jawaban dari bapak & ibu, saya sudah malas berhubungan dengan bekas perusahaan saya itu.
![Nohope emoticon-Nohope](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/q11.gif)
0
Tutup