jinkurakura18Avatar border
TS
jinkurakura18
Gan, Setuju Gak Kalau Sidang Tilang Dihapus?
Gan, Setuju Gak Kalau Sidang Tilang Dihapus?

Selamat malam agan-agan semua. Balik lagi nih sama ane si jin kura-kura. Ade sedikit pengen tahu kalau sidang tilang dihapus itu pada setuju gak sih?



Soalnya, berdasarkan informasi yang ane dapat dari berbagai sumber berita di media online, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengajukan penghapusan sidang tilang buat pelanggar lalu lintas ke Mahlamah Agung (MA) sama ke Korlantas Polri.

Polisi pengen kalau sidang tilang di pengadilan itu gak ada lagi. Jadi pelanggar lalu lintas cukup bayar denda tilang sesuai sama jenis pelanggaran yang dilakukan atau yang dilanggar.



Misal, menerobos lampu merah atau SIM masa berlakunya habis. Jadi denda yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang itu hanya dibayar melalui bank Tertentu.

Setelah itu udah gak usah ikutan sidang lagi di pengadilan. Kalau menurut ane sih bagus, pertama jadi gak riber, dan kedua yang memang jadi paling penting, gak bakalan ada calo-calo lagi gan.



Tau sendiri setiap dipengadilan masih banyak banget calo yang berkeliran gan. Bukan mau matiin rezeki orang, tapi kadang ganggu juga kehadiran mereka, walau ada yang merasa terbantu karena gak harus ikutan sidang.

Kalau menurut para agan gimana? Setuju gak? Ayoo kita diskusi gan. Sekian dulu dari ane gan, semoga bermanfaat ya gan. emoticon-Cendol Gan
0
2.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread14.5KAnggota
Tampilkan semua post
kodokekoAvatar border
kodokeko
#2
biar gampang "nanti sidang titip saya"
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.