Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kreditpintar220Avatar border
TS
kreditpintar220
Penanaman Modal di Fintech Kredit Pintar (tanpa risiko dan sudah terdaftar di OJK)
Quote:

Diubah oleh kreditpintar220 31-08-2018 04:34
0
22.8K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Penawaran Kerjasama & Investasi
Penawaran Kerjasama & InvestasiKASKUS Official
28.5KThread4KAnggota
Tampilkan semua post
BennZajAvatar border
BennZaj
#171
Yakin tanpa resiko?
Yakin tanpa resiko investasi di sini? Kalau tanpa resiko kenapa d perjanjian bertuliskan bahwa perusahaan tidak dapat di gugat karena adanya force majour akibat kreditur atau si pengutang tidak dapat mengembalikan? Padahal PT ini berbasis utang piutang, kalau seandainya rugi perusahaan ini tidak dapat di gugat dong sesuai perjanjian? Dan PT. Kredit Pintar tidak dapat mengembalikan dana investor bila sewaktu waktu mengalami kerugian? Lagipula ini bunga investasi besar bgt tidak msk akal bila d bandingkan bunga deposito bank2 umum. Untuk pinjaman ke peminjam juga bunganya sangat besar sekali sepertinya, lebih dari bunga pinjaman di bank bank umum di Indonesia dan tidak sesuai dengan aturan BI. Tolong kalau bisa bunga itu di perkecil, dan lebih mengutaman konsumen dari pada menggunakan bunga besar dan memperoleh keuntungan yang besar untuk perusahaan. Lalu PT. Kredit Pintar ini sudah berdiri sejak kapan ya? Sepertinya belum ada 1 tahun? Untuk bila sudah terdaftar di OJK apakah sudah ada nomor legalitas yang sudah di terbitkan oleh OJK? Saya akan terus follow up perusahaan ini. Mungkin saya tertarik investasi di sini bila memang benar benar aman.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.